Ingat Kasus Rozy dan Mertuanya yang Dilaporkan Kasus Perzinaan, Keduanya Kini Dijebloskan ke Penjara

TRIBUNNEVS.COM, SERANG- Dua terpidana pelaku kejahatan seksual, Rosie Zay dan Rihanna, yang pernah melakukan pelanggaran seksual di masa lalu, telah ditangkap.

Kejaksaan Serang, Banten menahannya karena perkaranya sudah berstatus tetap atau final.

Kedua orang yang ditangkap adalah Rosi Zai Haqiqi, mantan suami pelapor Norma Risma, dan ibu pelapor Rihanna.

“Sudah selesai, kami lakukan pada Rabu (29/5/2024),” kata Kepala Divisi Kriminal Umum (Cassipidum) Kejaksaan Negeri Serang Edward kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/5/2024).

Edward menjelaskan, proses pembunuhan tersebut berjalan lancar karena keduanya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Serang di Jalan Raia Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.

Rosie yang bersalah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang setelah diadili selama 9 bulan penjara.

Sedangkan terpidana Rihanna akan menjalani hukuman 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Hakim Rosie di Rutan Serang, Rihanah di Rutan Serang, kata Edward.

Menanggapi pembunuhan tersebut, pengacara Norma Rizma dari kelompok Hotman Paris 911, Subadria Nuka mengaku lega sekaligus bersyukur.

Mengingat dari pihak kepolisian, penuntutan, saat persidangan pun R tidak ditangkap,” ujarnya.

Untuk itu, Subadria berharap mantan suami Norma dan ibu kandungnya bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami berharap keduanya segera bertaubat,” kata Subadriya.

Seperti disebutkan sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan hukuman masing-masing 9 dan 8 bulan penjara kepada Rosie Zay Hakiki dan Rihanna, mantan suami Norma Rizma dan ibu kandungnya.

Hakim menilai Roza dan Rijana terbukti bersalah melakukan perzinahan berdasarkan Pasal 284 KUHP.

Kasus perselingkuhan dan perzinahan suami Norma Rizma dan ibu kandungnya menjadi perhatian publik pada Desember 2022, saat Norma viral di media sosial.

Saat itu, Norma mengaku suaminya Rosie selingkuh dengan ibu kandung Norma. Norma kemudian melaporkan mantan suami dan ibunya ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023). 

Saat melaporkan, Norma didampingi tim resmi Hotman Paris 911. Penyidik ​​Polda Banten kemudian menetapkan Rosie dan Rihanna sebagai tersangka perzinahan pada Jumat (18/07/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *