TRIBUNNEWS.COM – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan kuasa hukum Ronald Tannor, Lisa Rahmat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangpul (L) dan Haru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Pembantu.
Kejaksaan Agung menangkap ketiga hakim tersebut di beberapa lokasi berbeda di Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024. Lihat foto Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Ronald Tannor, Lisa Rahmet, terjaring operasi tangkap tangan ( OTT). Disiapkan oleh Kejaksaan Agung (Jaksa Agung).
Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannor yang merupakan tersangka pembunuhan pacarnya, Dini Serra Aprianti.
Direktur Investigasi Jamfidsos (Dirdik), Abdul Kohr menjelaskan, timnya melakukan pengawasan intensif pasca keputusan tersebut yang dinilai janggal.
“Karena alat buktinya kami anggap cukup kuat, maka kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
(Tribunnews.com/Diah/Rifqah)