INFOGRAFIS Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, KPU RI Tetap Pakai Putusan MK

TRIBUNNEWS.COM – DPR menolak amandemen UU Pemilu.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRI Sufi Dasco Ahmed saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Dasco mengatakan DPR sepakat mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon peserta pemilu 2024.

Ketua DPP Partai Garindra Harin memastikan tidak ada lagi rapat untuk menyetujui RUU Pemilu. DPR setuju menerima keputusan Mahkamah Konstitusi.

(Tribunnews.com/Diah/Igman Ibrahim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *