INFOGRAFIS: 3 Poin Klarifikasi Pihak Teuku Ryan, Mulai dari Uang Rp 500 Juta hingga Hina Ricis

TRIBUNNEWS.COM – Gugatan pengadilan Ria Ricis terhadap Teuk Ryan tersebar melalui media sosial.

Konten perkara itu sendiri dapat diakses oleh publik di situs Daftar Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Berikut tiga poin tanggapan Teuk Ryan atas tudingan yang banyak diberitakan tersebut: lihat foto gugatan Ria Ricis terhadap Teuk Ryan yang dirilis pengadilan dan beredar di media sosial.

1. Teuku Ryan bereaksi terhadap tudingan meninggalkan Ria Ricis sendirian selama seminggu dan berbuat lebih baik setelah transfer Rp 500 juta.

Ryan tidak tahu kalau uang itu dari Ria Ricis (kalau tahu dari Ricis mungkin dia tidak akan menerimanya).

Rp 600 juta ditransfer dari Ria Ricis ke adiknya Shindy Kurnia Putri.

Kakak Ria, Ricis, kemudian mentransfer Rp500 juta ke Teuka Ryan.

Ryan berhenti menghukumnya karena Ria Ricis bertingkah seperti “dewasa”.

Pihak Teuk Ryan juga menyertakan bukti transfer nafkah kepada istri dan anak-anaknya.

2. Ria Ricis merasa terhina dan tidak dicintai suaminya

Pihak Teuka Ryan pun tak menampik jika kritikan tersebut bertujuan baik.

Teuku Ryan menuturkan, Ricis selalu ingin mengubah penampilannya sesuai keinginannya.

3. Klarifikasi penggusuran

Ria Ricis meminta ART memastikan semua barang Ryan disingkirkan karena tak ingin bertemu Teuka Ryan lagi.

(Tribunnews.com/Diah/Malvyandie Haryadi/Fauzi Nur Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *