TRIBUNNEVS.COM, MALAYSIA – Pihak berwenang Malaysia telah menangkap seorang wanita untuk memfasilitasi penyelidikan atas dugaan bunuh diri seorang influencer media sosial setelah dilecehkan atau diintimidasi secara online.
Kasus ini memicu kemarahan dan menyoroti cyberbullying di Malaysia.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fajil juga mengatakan masalah cyberbullying di platform media sosial akan dibahas pada rapat kabinet minggu ini.
Ia memperingatkan bahwa “budaya” negatif seperti itu tidak boleh mengakar di Malaysia. Garis waktu agresi
Influencer Malaysia Rajeswari Apahu (30), yang biasa dikenal dengan Esha di media sosial, dikenal karena konten positif dan kecantikannya.
Namun, ia ditemukan tewas di rumahnya pada 5 Juli 2024.
Sehari sebelumnya, dia membuat laporan polisi di Kantor Polisi Dang Wangi di Kuala Lumpur, menyatakan bahwa dia takut diperkosa dan dibunuh.
Outlet media Malaysia The Star melaporkan bahwa Rajeswari menyebutkan dua orang dalam laporan polisi.
Rajeswari menuduh mereka menyiksanya di TikTok.
Dia juga menuduh seseorang di platform media sosial melecehkannya dalam “sesi langsung” dengan menggunakan ancaman dan bahasa kotor.
Sesi langsung TikTok memungkinkan pemirsa dan pembuat konten berinteraksi langsung satu sama lain.
Dia mengatakan banyak orang yang menonton sesi tersebut juga menghinanya, menurut media lokal.
Dalam laporannya, Rajeswari menuduh orang tersebut menggunakan fotonya dan mengancam akan “memperkosa dan membunuhnya”.
Bukan satu-satunya laporan polisi
Wakil Komisaris Jenderal Polisi Sentul Ahmad Sukarno Mohd Zahari mengatakan laporan Rajeswari sebelum kematiannya bukanlah satu-satunya laporan yang diajukan tentang perawatan yang diterimanya secara online.
Dia mengatakan polisi juga menerima laporan pada 6 Juli dari seorang pria berusia 39 tahun tentang ancaman yang dilakukan terhadap Rajeswari melalui aplikasi TikTok.
“Pelapor mengaku telah melihat dua postingan TikTok oleh Dulal bersaudara dan Alphaquinsha, yang diduga mencemarkan nama baik dan mengancam (Ibu) Rajeswara,” katanya seperti dikutip New Straits Times.
Dia menambahkan, kedua akun TikTok menggunakan gambar mereka sebagai latar belakang video yang diunggah dan menggunakan bahasa yang menyinggung.
Menurut media lokal, kedua postingan tersebut telah dihapus.
Sementara itu, wakil presiden Partai Persatuan Hak Malaysia (Urimai) David Marshall mengungkapkan bahwa sekitar seminggu sebelum kematiannya, seorang wanita berusia 30 tahun menceritakan kepadanya tentang pelecehan online parah yang dideritanya, mengungkapkan keputusasaan dan pikiran untuk bunuh diri.
“Dia menghubungi saya seminggu yang lalu meminta bantuan untuk menyelamatkannya dari penindasan maya yang dia alami di media sosial,” kata Marchel di akun Facebook-nya, menurut platform berita lokal Sinar Daily.
Pada hari Senin, polisi mengatakan mereka telah menangkap seorang wanita berusia 35 tahun sehubungan dengan kasus tersebut.
Sukarno mengatakan wanita tersebut ditangkap di resor golf Bukit Untung di Rawal dan akan ditahan hingga 10 Juli untuk membantu penyelidikan.
Kasus ini disidik antara lain berdasarkan pasal 506 KUHP tentang intimidasi pidana dan pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia tahun 1998.
Sumber: Bintang/CNA