Industri Fintech Lanjutkan Edukasi Seputar Aset Kripto dan Perdagangan Digital

 

Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Industri fintech dan sistem keuangan seperti aset kripto semakin berkembang di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada tahun 2024 akan mencapai Rp 500 triliun dan khusus aset kripto, OJK mengumumkan pada Agustus 2024 dimungkinkan untuk memperdagangkan Rp 344 triliun. 

“Tingginya tingkat pertukaran kripto adalah kabar baik karena semakin banyak orang yang mengetahui pentingnya berinvestasi dalam pengembangan kekayaan mereka,” kata Juru Bicara Pintu, Iskandar Mohammad saat diskusi putaran oleh Huawei Cloud x Weefer dan proyek. “Apa selanjutnya dalam Inovasi Fintech? di Jakarta sekarang.

Namun, aset kripto terus bergerak maju, terutama untuk pendidikan sehingga masyarakat dapat berinvestasi dengan cara yang wajar dan rasional, karena aset kripto memiliki keuntungan yang besar.

“Meskipun kripto dan fintech tumbuh, pendidikan adalah tantangan terbesar, terutama dalam industri kripto di mana adopsi sangat cepat.”

“Sejak awal kami telah mengetahui hal ini dan kami telah mengambil tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pendidikan dan bisnis bagi mereka yang tidak menyukai kripto atau ingin melihat ke pasar kripto,” kata Iskandar.

“Rencana lain yang diusulkan adalah kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Bappebti, CFX Crypto Exchange, Asosiasi, Universitas, dan banyak komunitas dan percaya bahwa kerja sama adalah salah satu cara secepat mungkin dan meningkatkan kesadaran tentang aset kripto,” ujarnya. .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *