Industri Bisa Impor Bahan Baku Plastik Tanpa Pertimbangan Teknis

Reporter Tribunnews.com Lita Febriani melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak perselisihan terkait peraturan impor yang tampaknya tidak mendapat perhatian yang baik. Memahami kebijakan dan peraturan impor sangat penting bagi pelaku usaha yang mengimpor bahan baku dari luar negeri.

Berdasarkan Keputusan Kementerian Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, produk plastik ramah lingkungan seperti polietilen (PE) dan polipropilen (PP) diatur dalam 12 item tarif dan memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Setelah itu melalui Peraturan Menteri Perdagangan N. Pasal 3 Tahun 2024 yang berlaku saat ini, pengendalian impor bahan baku plastik kembali ke aturan semula, yaitu hanya menguasai satu bidang daftar pajak, tanpa pertimbangan teknis Kementerian Perindustrian, dan berlaku pasca- pengendalian perbatasan.

Namun perlu diingat, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2024 tentang Sistem Pemberian Perhatian Teknis dan Rekomendasi Impor Produk Kimia Maju Tertentu yang memuat peraturan mengenai bahan baku plastik telah disahkan terlebih dahulu. dari Kode Menteri. Berdasarkan Pasal 3 Perdagangan Nomor 2024, ada pihak yang menilai pemberlakuan PE dan PP masih memerlukan pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Padahal, aturan impor PE dan PP yang ada saat ini tidak memerlukan perhatian teknis dari Kementerian Perindustrian karena mengacu pada Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyusunan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 36. pada tahun 2023

Menteri Perindustrian Produksi Kimia Lanjutan (Direktur IKHU) Vivik Pujiastuti mengatakan kebijakan ini diambil karena banyaknya item tarif yang pasokannya belum sepenuhnya dapat diakses oleh produsen dalam negeri.

Kemenperin berharap hal ini dapat mengatasi permasalahan yang menimbulkan kepercayaan masyarakat, salah satunya pengendalian bahan baku plastik berdasarkan impornya, kata Wiwik dalam keterangan resmi, Kamis (25/4/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *