Indonesia Chief Editors Club Dideklarasikan pada Hari Pers Internasional, Ini 4 Misinya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Sebanyak 57 Pemimpin Redaksi dari berbagai daerah di Indonesia menandatangani deklarasi Persatuan Editor Indonesia atau Indonesian Editors-in-Chief Club (ICEC).

Komitmen tersebut dikenal juga dengan Perjanjian Palembang yang ditandatangani pada Hari Pers Internasional atau Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Tujuan ICEC adalah untuk bertukar ide dan keterampilan dalam manajemen media dan kepemimpinan.

Selain itu, pembentukan direktur juga mendukung kepentingan masyarakat.

Para pemimpin redaksi (redaksi) media dari berbagai daerah di Indonesia menilai perlu adanya wadah koordinasi antar redaksi dalam pembentukan dewan redaksi yang bermanfaat bagi masyarakat umum.

Sebuah forum pertukaran ide dan keahlian di bidang manajemen media dan manajemen media. Merupakan wadah untuk memahami kepiawaian Direktur Eksekutif yang selalu mengedepankan laporan yang memberikan informasi dan fakta akurat.

Dan pertemuan juga menjadi ajang silaturahmi antar direksi dalam menjaga independensi direktur.

Oleh karena itu, yang bertanda tangan di bawah ini mengumumkan pembentukan Klub Pemimpin Redaksi Indonesia.

Permasalahan terkait struktur organisasi dan strategi ICEC akan dibahas segera.

Pengumuman tersebut dibacakan oleh Rosniawanti, CEO BentaraTimur, di Hotel Zuri Palembang dengan 7 siaran langsung dan satu lagi melalui zoom.

Saat pengumuman tersebut disiarkan langsung melalui YouTube, TikTok, Instagram, Facebook dan lain-lain.

Visi dan misi ICEC adalah media harus mempunyai kemampuan melaksanakan pekerjaan sosial dan mampu menyuarakan suara masyarakat untuk kepentingan publik.

Pemimpin media atau Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam suatu media mempunyai kebijakan yang mengatur empat kaidah komunikasi ‘meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna mencapai kesejahteraan masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas pengelolaan tim pengurus, Direktur Jenderal memerlukan adanya pertemuan untuk bertukar pikiran dan keterampilan dalam mengelola tatanan kelompok.

Penyelenggara juga memerlukan pertemuan mufakat, untuk menyatukan kepentingan publik dan mengungkapkan kebenaran tanpa campur tangan pihak manapun, termasuk dan media.

“ICEC hadir untuk memfasilitasi kebutuhan komunikasi antar Direksi Merah. Upi Asmaradhana, pendiri dan CEO Kabar Makasar, mengatakan: “Visinya adalah melindungi masyarakat dalam independensi media.”

Rosna juga menyampaikan bahwa ICEC mempunyai misi; Pertama, menjadi wadah koordinasi Direksi dalam pembentukan direktorat yang mendukung kepentingan umum. Kedua, menjadi forum pertukaran ide dan keahlian di kalangan eksekutif media dan pemimpin media. Ketiga, harus ada persahabatan antar direksi untuk melindungi independensi direktur. Keempat, sebagai pertemuan untuk memahami kepiawaian Direktur Eksekutif untuk selalu mengedepankan laporan yang memberikan kebenaran data dan fakta.

ICEC juga mengundang Direktur non-anggota untuk bergabung dengan ICEC. “Kami mengundang Direksi yang belum ikut berpartisipasi,” tambah Upi Asmaradhana.

Menurutnya, ICEC terbuka bagi seluruh Direksi aktif. Tentang Hari Pers Internasional

Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Jurnalis Sedunia. Hari Pers Sedunia diperingati untuk mempromosikan pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tugas mereka menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berekspresi sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 dan menandai hari peringatan Windhoek . Ini adalah sebuah deklarasi, sebuah pernyataan mengenai prinsip-prinsip kebebasan media yang dirangkum oleh jurnalis surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991.

Tahun ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 diperingati dengan tema pentingnya jurnalisme dan kebebasan informasi dalam konteks krisis lingkungan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *