Indonesia Butuh Rp 892 Triliun untuk Laksanakan Strategi Ekonomi Restoratif di Berbagai Sektor

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Laporan terbaru Center for Economic and Legal Studies (Celios) tentang kebutuhan finansial untuk melaksanakan langkah pemulihan ekonomi di Indonesia telah merilis temuannya.

Laporan tersebut menyoroti perlunya lebih banyak investasi publik untuk memulihkan lingkungan dan mendorong keadilan sosial.

Laporan bertajuk “Paradigma Ekonomi Baru: Dukungan Finansial untuk Pemulihan Ekonomi” menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan Rp 892,15 triliun pada tahun 2045 agar dapat secara efektif melaksanakan langkah-langkah pemulihan ekonomi di berbagai sektor.

Temuan utama laporan ini menyoroti dua isu utama dalam pengembangan ekonomi terbarukan di Indonesia.

Dua permasalahannya adalah perbedaan pendanaan dan kendala kebijakan.

Meskipun kesadaran akan praktik berkelanjutan semakin meningkat, Indonesia tampaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk pemulihan ekonomi.

Proyek pemulihan ekonomi tertinggal dibandingkan proyek berkelanjutan lainnya, seperti energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim, dalam hal minat investor dan persyaratan pemerintah.

Laporan Celios mendukung model perpajakan yang progresif dan berkelanjutan.

Langkah-langkah yang diusulkan mencakup pajak karbon, pajak atas produksi batu bara, pajak energi, dan pajak bagi orang-orang super kaya.

Langkah-langkah tersebut berpotensi menghasilkan tambahan pendapatan sebesar Rp 222 – Rp 241 triliun setiap tahunnya, sehingga memberikan landasan finansial bagi pemulihan ekonomi.

“Terobosan perpajakan ini bisa menjadi salah satu cara untuk menggalang dana pemulihan tanpa menambah utang dan membebani sumber daya yang ada,” ujarnya.

Untuk mencapai hal tersebut, Askar menekankan perlunya kepemimpinan terpadu dan kebijakan ekonomi transformatif yang ditujukan untuk pemulihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *