TRIBUNNEWS.COM – Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hassan (Zulhas) meminta negara-negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan melaksanakan Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) D-8.
Ini adalah pencapaian tujuan perdagangan yang telah ditentukan.
“Sekarang, perdagangan antara negara-negara anggota D-8 telah mencapai $170 miliar. Kami sepakat bahwa tujuan perdagangan intra-regional D-8 dapat meningkat hampir tiga kali lipat menjadi $500 miliar pada tahun 2030, dimana D-8 PTA akan memainkan peran penting. Berperan dalam mencapai tujuan ambisius tersebut,” kata Zulkhas, Selasa (6/11/2024).
Hal itu diungkapkan Mendag yang merupakan Ketua Umum PAN itu dalam pertemuan informal tingkat 8 menteri perdagangan di Istanbul, Turki.
Dalam forum tersebut, Zulhas mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan PTA pada 1 Juni 2024.
“Seiring dengan langkah penting yang diambil Indonesia ini, saya mendesak negara-negara anggota D-8 lainnya untuk mempercepat pelaksanaan proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA,” ujarnya.
Lebih lanjut Zulhas menjelaskan, Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (DSM) yang ditandatangani bersama merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.
Oleh karena itu, saya dengan senang hati mendukung PTA D-8 Indonesia dapat berjalan efektif, salah satunya dengan menyetujui protokol DSM. Mekanisme penyelesaian sengketa penting untuk membangun rasa saling percaya dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di antara anggota D-8. negara-negara,” katanya.
Zulhas meyakini penerapan D-8 PTA akan membawa manfaat bagi pemangku kepentingan dunia usaha. Namun, Indonesia juga ingin D-8 mengambil inisiatif strategis.
“Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia bersiap menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri perdagangan D-8 tahun depan,” ujarnya.
Sebagai referensi, negara D-8 atau negara berkembang 8 mencakup delapan negara berkembang yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Delapan anggotanya termasuk Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Turki.