Indonesia Ajak Negara D-8 Ratifikasi dan Manfaatkan PTA untuk Tingkatkan Nilai Perdagangan

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hassan (Zulhas) meminta negara-negara anggota D-8 untuk meratifikasi dan melaksanakan Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) D-8.

Ini adalah pencapaian tujuan perdagangan yang telah ditentukan.

“Sekarang, perdagangan antara negara-negara anggota D-8 telah mencapai $170 miliar. Kami sepakat bahwa tujuan perdagangan intra-regional D-8 dapat meningkat hampir tiga kali lipat menjadi $500 miliar pada tahun 2030, dimana D-8 PTA akan memainkan peran penting. Berperan dalam mencapai tujuan ambisius tersebut,” kata Zulkhas, Selasa (6/11/2024).

Hal itu diungkapkan Mendag yang merupakan Ketua Umum PAN itu dalam pertemuan informal tingkat 8 menteri perdagangan di Istanbul, Turki.

Dalam forum tersebut, Zulhas mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan PTA pada 1 Juni 2024.

“Seiring dengan langkah penting yang diambil Indonesia ini, saya mendesak negara-negara anggota D-8 lainnya untuk mempercepat pelaksanaan proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulhas menjelaskan, Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (DSM) yang ditandatangani bersama merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.

Oleh karena itu, saya dengan senang hati mendukung PTA D-8 Indonesia dapat berjalan efektif, salah satunya dengan menyetujui protokol DSM. Mekanisme penyelesaian sengketa penting untuk membangun rasa saling percaya dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di antara anggota D-8. negara-negara,” katanya.

Zulhas meyakini penerapan D-8 PTA akan membawa manfaat bagi pemangku kepentingan dunia usaha. Namun, Indonesia juga ingin D-8 mengambil inisiatif strategis.

“Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia bersiap menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri perdagangan D-8 tahun depan,” ujarnya.

Sebagai referensi, negara D-8 atau negara berkembang 8 mencakup delapan negara berkembang yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Delapan anggotanya termasuk Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan dan Turki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *