Indodax: Penggunaan Aset Kripto untuk Pencucian Uang Tetap Mudah Dilacak

Jurnalis Tribunnews Willy Widianto melaporkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) marak terjadi dan nilai penemuannya mencapai Rp 132 triliun.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengidentifikasi dua pejabat yang memiliki aset cryptocurrency senilai miliaran rupee dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami apakah kepemilikan aset kripto tersebut merupakan tanda TPPU.

Terkait hal ini, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar mengingat transparansi alami aset kripto.

“Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sangat mudah dideteksi. Pasalnya, teknologi dasar aset kripto yaitu Blockchain dapat memverifikasi dan memantau seluruh transaksi. Oleh karena itu, aktivitas ilegal semacam ini akan terungkap. kata Darmawan, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, Oscar Darmawan juga menjelaskan bahwa sifat pengikatan data dalam teknologi Blockchain merupakan faktor penting dalam menjamin transparansi dan keamanan.

Oscar Darmawan menambahkan: “Teknologi Blockchain dapat memiliki banyak keunggulan seperti keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk bertukar data dan efisiensi yang lebih besar. Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memfasilitasi pelacakan aset aktif”.

Oscar Darmawan juga menunjukkan bahwa transparansi Blockchain memungkinkan pengguna melacak pergerakan aset kripto meskipun data yang tersedia palsu.

“Meski identitas pemilik tidak dapat diakses secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat ditelusuri, bahkan setelah beberapa kali berpindah tangan,” kata Oscar Darmawan.

Oleh karena itu, Oscar Darmawan menyimpulkan bahwa aset kripto sebenarnya tidak tepat digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan. Sebaliknya, penggunaan aset kripto untuk melakukan kejahatan dapat mempermudah pelacakannya.

Pasalnya, kehadiran teknologi Blockchain pada aset kripto sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga membantu mencegah dan mengurangi kejahatan keuangan.

“Pertumbuhan industri kripto di Indonesia sangat pesat. Hal ini membuka peluang baru bagi banyak pihak dari kalangan bawah hingga atas.” “Di sisi lain, kita juga perlu mewaspadai penyalahgunaan aset kripto untuk kegiatan ilegal .”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *