INACA: Iuran Pariwisata Jadi Beban Bagi Penumpang hingga Maskapai Penerbangan

Laporan reporter Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Denon Prawiraatmadja menilai tarif pariwisata yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberatkan penumpang dan pesawat. .

Menurut dia, tambahan biaya wisata pada kategori tiket akan membuat tarif menjadi lebih mahal bagi penumpang. Maskapai juga akan terkena dampaknya, karena jumlah penumpang akan berkurang jika harga tiket tetap tinggi.

Oleh karena itu, kontribusi pariwisata yang digagas Kementerian Pariwisata Asing dan Ekonomi Kreatif tidak boleh ditambah dengan harga tiket karena akan menjadi beban tambahan bagi penumpang dan maskapai penerbangan, kata Denon dalam keterangannya, Kamis (25). /4/2024).

Menurut Denon, saat ini industri penerbangan sedang dalam tahap pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 hingga 2022. Selain itu, Denon melihat banyak kesulitan yang dialami maskapai Indonesia sehingga pemulihannya tidak mulus dibandingkan maskapai internasional.

Denon melihat permasalahan yang dihadapi maskapai Indonesia, antara lain pengurangan jumlah penerbangan yang tersedia dengan empat kategori dan personel siap bekerja.

Selain itu, biaya tenaga kerja juga meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar jet dan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Faktanya, sekitar 70 persen biaya penerbangan dipengaruhi oleh dolar AS, termasuk yang terkait dengan biaya bahan bakar jet, biaya sewa pesawat, biaya pemeliharaan dan pembelian peralatan, pengeluaran dan banyak lagi, kata Denon.

Saat ini harga tiket pesawat sejak tahun 2019 hingga saat ini belum dilakukan penyesuaian oleh pemerintah meskipun harga penumpang mengalami kenaikan.

Misalnya saja Amerika dia. Nilai tukar dolar pada tahun 2019 sebesar Rp 14.102, dan pada tahun 2024 sebesar Rp. 16.182, atau meningkat 15 persen. Bahkan, kata Denon, harga minyak terus meningkat, pada tahun 2024 mencapai 87,48 dolar AS per barel atau meningkat 37 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 64 dolar AS per barel.

Oleh karena itu, kenaikan tarif wisatawan pada tiket pesawat akan menjadi kontraproduktif karena dapat menyebabkan kenaikan harga tiket dan lain-lain. Hal ini akan mengurangi jumlah penumpang dan menurunkan kondisi komersial maskapai penerbangan agar tidak mencapai ekspansi. program pemerintah dalam perjalanan udara,” tegasnya.

Sebelumnya, Perwakilan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Odo R.M. Manuhutu mengaku, pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan Undang-Undang Pemerintahan (RPP) terkait hibah pariwisata.

“Rencana tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan pariwisata berkelanjutan yang didasarkan pada empat pilar, yaitu daya saing infrastruktur utama, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan tempat, dan pelayanan pariwisata berkualitas,” kata Odo, Selasa (23/4/2024).

Dalam hal pariwisata berkualitas, harga tiket pesawat sangatlah penting. Selain tiket pesawat, fitur lainnya meliputi penetapan harga tarif, gabungan paket wisata dan kereta api, serta sistem pemesanan online (OSS).

Terkait harga tiket pesawat yang dikritiknya saat ini sangat mahal, Oda menjelaskannya dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi harga tersebut. Menurut ODO, 72 persen biaya tiket pesawat berasal dari beberapa sektor, seperti bahan bakar jet (35 persen), perbaikan dan pemeliharaan pesawat – termasuk keuntungan impor suku cadang (16 persen), sewa pesawat (14 persen) dan maskapai penerbangan. biaya (7 persen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *