Imigrasi Akan Luncurkan Paspor Desain Baru pada 17 Agustus 2024, Versi Lama Tetap Berlaku

Wartawan TribuneNews24.com Rizki Sandi Saputra melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kelompok Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Imigrasi Irvin Gumilang membenarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memperkenalkan model terbaru paspor atau surat perjalanan dari negara tersebut. Republik Indonesia. .

Direktorat Jenderal Imigrasi akan meluncurkan model paspor baru bersamaan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Mengenai informasi yang disampaikan Dirjen bahwa paspor baru akan dirancang di Indonesia, jelas kami dapat mengatakan bahwa itu benar dan diberitahu langsung oleh pimpinan imigrasi, kata Irvin dalam konferensi pers di kantor. . Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (16/7/2024).

Namun saat ditanya mengenai warna atau konsep paspor barunya, Irvin mengatakan kepada penonton untuk menunggu peluncurannya.

Ia hanya menegaskan konsep yang akan diajukan berkaitan dengan keindonesiaan.

“Tapi kalau dibandingkan dengan yang tadi dikatakan, desainnya akan orang Indonesia, saya juga bisa bilang benar, karena sudah diberitahu oleh pimpinan tertinggi imigrasi, tapi kalau kita mau tahu detailnya tentang warna atau apa, kita tunggu sampai 17 Agustus,” ujarnya.

Irwin menegaskan, meski Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi akan mencetak model paspor terbaru, namun ia memastikan model paspor lama akan tetap berlaku.

Oleh karena itu, tidak semua pemegang paspor model lama perlu beralih ke paspor model baru.

“Bagi yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku, maka ketika model paspor baru diterbitkan maka paspor lama masih berlaku dan masih bisa digunakan,” ujarnya.

Ia mengatakan, yang membedakan paspor baru dan paspor lama adalah model keamanannya. Direktorat Jenderal Imigrasi menjamin desain paspor baru akan memiliki fitur keamanan yang lebih canggih.

Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberikan batasan apa pun apabila pemegang paspor lama kemudian ingin mengganti paspornya ke model baru.

“Tentu saja fitur keamanannya adalah fitur keamanan. Saya yakin paspor Indonesia ke depan akan semakin canggih, tapi tidak bisa disebarluaskan, tidak bisa dikomunikasikan,” ujarnya.

“(Bagi pemegang paspor lama) kalau mau melakukan perbaikan dipersilakan, tidak dilarang, tapi tidak ada keharusan mengganti template paspor dengan yang baru,” kata Irvin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *