Imbas Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab, MUI Minta Jokowi Pecat Kepala BPIP

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlawi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji kinerja Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pensasila (BPIP) Yudian Wahidi.

Kajian ini membahas tentang larangan penggunaan jilbab (Paskeberka) bagi pasukan pembawa bendera pusaka negara pada tahun 2024.

Menanggapi seruan tersebut, Ketua MUI KH Choleil meminta Nafis Jokowi mencopot Yudyan Vahidi sebagai Kepala BPIP.

“Kami mohon kepada Presiden untuk mengkaji ulang kerja BPIP, kami meminta agar amanah Kepala BPIP segera dicabut dan diganti,” kata Cholil dalam konferensi pers di Kantor MUI Pusat, Jalan Prokalk, Jakarta, Kamis (15/1). 8/2024).

Selain Yodin, Cholil juga meminta peninjauan kembali terhadap jajaran BPIP yang terlibat dalam penerbitan aturan tersebut.

Ia menilai pelarangan jilbab bagi paskebarka merupakan kesalahan fatal terhadap Pancasila.

“Saya kira keputusan Kepala BPIP itu bertentangan dengan aturan BPIP dan tentunya bertentangan dengan Keppres, undang-undang, konstitusi kita dan hal terbesar yang kita sepakati adalah Pancasila,” kata Choli.

Choleil meminta Kepala BPIP mengisi posisi yang lebih memahami Pancasila dan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia meminta Jokowi membersihkan BPIP dari kepentingan politik dan penafsiran Pancasila yang menyimpang.

Menurut Choli, Udin Bhenika melanggar nilai Tangal Eka yang mengutamakan keberagaman.

Menurut Choli, pelarangan jilbab merupakan bentuk homogenitas yang tidak sesuai dengan Bhanika Tanggal Eka.

“Yang jelas kita sepakat soal keberagaman. Bagaimana persatuan itu bisa terjadi? Ini jelas salah tafsir. Kita sepakat kalau kita punya adat istiadat yang berbeda, maka menurut agama kita, agama kita yang berbeda itu punya tradisi dan adat istiadatnya masing-masing.” menunjukkan perbedaan kita. Tapi kenapa keseragaman ini terjadi, menurut saya itu bertentangan dengan Pancasila,” kata Chol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *