Reporter Tribunnews.com Baio Indira Pramana melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Joko Anwar ikut beraksi di depan Gedung DPRI.
Masyarakat kini seolah-olah mengeluhkan rencana Republik Demokratik Rakyat Korea menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi.
Joko Anwar dalam tayangan YouTube, Kamis (22/8/2024), mengatakan, “Tentu kita punya syarat tertentu agar DPR tidak ikut campur dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang harus bersifat final dan mengikat.” Tribunnews.com “Saya kumpulkan,” katanya. ).
Yakni Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 tentang Kriteria Calon Palakada dan Putusan Nomor 60 Tahun 2024 tentang Batasan Usia Calon Wakil Daerah, jelasnya.
Faktanya, mereka tidak terlalu khawatir dengan peraturan pemilukada 2024 yang akan memasukkan keterlibatan Korea Utara.
Namun, menurutnya, saat inilah ketidaksukaan masyarakat terhadap pemerintah yang belakangan ini begitu absurd, mencapai puncaknya.
Ia tahu, belakangan ini pihak berwenang sangat terbuka menggunakan segala cara untuk mewujudkan keinginannya.
Dia berkata, “Ini bukan hanya masalah pemilu lokal. Kami hanya muak dengan persoalan pemilihan kepala daerah. Itu benar. “Itu hanya menunjukkan bahwa kita punya cukup banyak hal untuk dimainkan dan berpura-pura hal itu tidak ada.”
Joko Anwar berkata, “Saya biasanya tidak berbicara tentang administrasi dan pemerintahan negara ini, namun dalam hati nurani saya merasa bahwa kita telah melangkah jauh.”