Ikut Demo di DPR, Joko Anwar Wakili Warga Sipil yang Sudah Muak

Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sineas film kondang Joko Anwar turut mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada yang dibatalkan Korea Utara dalam aksi unjuk rasa di depan gedung Korea Utara.

Joko Anwar tak mau berkostum sineas dan hadir dengan menandai dirinya sebagai warga yang memiliki ambisi yang sama.

Yoko Anwar seperti dikutip Kamiya (22/8/2024) di YouTube: “Saya hanya warga negara.

Joko Anwar sejauh ini melihat masyarakat dan dirinya sendiri lebih banyak diam dan hanya berbicara di media sosial.

Jadi dia merasa sudah waktunya semua orang memilih secara langsung.

“Selama ini kita bungkam dan ngobrol di media sosial, tapi itu tidak cukup,” kata Joko Anwar. Pemungutan suara pada rapat paripurna perubahan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pengesahan amandemen Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU) oleh Majelis Umum ditunda dan dijadwal ulang setelah ada klaim bahwa para delegasi tidak memenuhi kuorum minimum yang disyaratkan untuk kuorum yang hanya berjumlah 89 orang. Anggota dewan hadir. TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN)

“Jadi kita perlu berkumpul secara fisik di kalangan masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa dan lain-lain, untuk menunjukkan bahwa masyarakat masih ada, masyarakat masih ada,” jelasnya.

Ini mewakili suara masyarakat sipil di Indonesia yang muak dengan kelakuan penguasa.

“Seorang pemimpin tidak bisa seenaknya saja,” katanya.

Masyarakat sudah sangat lelah dan saya mewakili warga yang sudah lelah, kata Joko Anwar.

Sejumlah artis terlihat di depan gedung Korea Utara, antara lain Andovi da Lopez, Abdul Achrian, Ari Kriting, Abdulr Arsiad, Bintang Emon, Regen Raquelna dan lainnya.

Korea Utara berencana menggelar sidang maraton untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ketentuan pemilu daerah 2024 mendatang. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *