Ikrar Nusa Bhakti Heran KPK Diamkan Harun Masiku: Tahu Keberadaannya, Kenapa Tak Dijadikan Subjek

Laporan jurnalis Tribunnews.com Francisk Adiuda

TribuneNews.com, Jakarta – Pengamat politik Ikror Nusa Bhakti mengaku kaget dengan tudingan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap yang dilakukan anggota PAW di DPR RI 2019-2024. Tersangka adalah mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Sebab, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lagi menjadi anggota PDIP, kasus tersebut kembali mencuat.

“Jika melihat mengapa kasus Harun Masiku tidak diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika Jokowi masih menjadi anggota PDIP, menjadi pertanyaan bagi saya pribadi,” kata Ikror dalam debat publik bertajuk. ‘Politisasi hukum yang dilakukan Jokowi mengungkap motif undangan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK?’ Menteng, kawasan Sikini, Jakarta Pusat, Dushanbe (11/6/2024).

Pengakuan tersebut mengejutkan soal posisi terkini KPK. Adakah tangan tak kasat mata yang mendesak lembaga antirasuah mengusut ulang kasus Harun Masi?

“Fakta KPK tidak menyelesaikan kasus Harun Masiku pada tahun 2020 hingga 2024, apakah ada tangan-tangan kuat yang menghalanginya?” Dia bertanya.

Apalagi yang menjadi pertanyaan Ikrain, persoalan hukum dalam kasus ini sebenarnya merupakan pelanggaran hukum, tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku atau Sekjen PDIP.

Lebih lanjut, KPK mengaku telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Kalau ada bukti baru keberadaan H.M, kenapa tidak ada di Komisi Pemberantasan Korupsi?”

“Mengapa saya menanyakan hal ini? Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga antikorupsi yang berharap dapat mengakhiri korupsi di pemerintahan dan parlemen, atau proses suap yang bisa dikatakan terjadi selama ini. pemilu.memilih, maka kita berharap dapat menjalankan tugasnya dengan baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah “Bolehkah menjalankan tugasnya untuk” menutupi sarana “?

Harun menemukan Masiku

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah mengungkap keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pengangkatan anggota DPR 2019-2024.

“Saya kira sudah (menemukan) penyidik,” kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senaiyan, Jakarta, Selasa (6/11/2024).

Alex berharap penyidik ​​KPK bisa menangkap Haroun yang buron sejak awal tahun 2020 dalam waktu seminggu ini.

“Mudah-mudahan dalam seminggu sudah sampai. Mudah-mudahan begitu,” ujarnya.

Ia mengklarifikasi, pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Christiano pada Senin (10/6/2024) tidak ada kaitannya dengan politik.

Alex memastikan tidak ada pihak yang akan mengintervensi pimpinan KPK terkait penyidikan Hasto.

Menurutnya, pengecekan Hasto saat pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.

Alex meyakini pemeriksaan itu mungkin karena penyidik ​​mendapat informasi baru soal keberadaan Harun Masiku.

Kebetulan, kalau yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya, ada informasi, misalnya dia ditipu di Jakarta, itu tidak benar, apa yang terjadi setelah pemeriksaan saksi lebih lanjut? dia berkata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *