TribuneNews.com, Jakarta – Pemerintah mengumumkan Ketua Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otoritas IKN Dhoni Rahajoy mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara Pratiko mengatakan, Presiden Jokowi menerima kedua surat pengunduran diri tersebut.
Dalam jumpa pers yang digelar di Rashtrapati Bhawan, Pratiko mengatakan, “Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua Organisasi IKN Dhoni Rahajo, dan selang beberapa waktu, Presiden juga menerima surat pengunduran diri tersebut.” Pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono. Komplek, Jakarta, Senin (3/6).
Jokowi juga menandatangani perintah presiden untuk memecat Bambang dan Dhoni, kata Pratiko.
“Hari ini telah keluar Perintah Presiden (KPRES) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Badan IKN dan Bapak Dhoni Rahajoi sebagai Wakil Kepala Badan IKN. Keduanya didukung dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya,” kata Pratiko. . .
Pratiko mengatakan, alasan mundurnya Bambang Susantono dan Dhoni Rahajo sebagai ketua dan wakil ketua organisasi IKN belum diungkapkan.
“Itu (alasan penarikan) belum disampaikan,” kata Pratiko.
Bahkan, Pratiko menyebut Bambang dan Dhoni tidak memberikan alasan dalam surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi.
Katanya, “Pembahasan (soal pemulangan) sudah lama, tapi suratnya (Perintah Presiden) baru.”
Pasca pengunduran diri Pratiko, Bambang Susantono mengumumkan telah menduduki jabatan baru.
“Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pengembangan IKN,” kata Pratiko.
Pratico menolak pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhoni Rahajo sebagai ketua dan wakil ketua organisasi IKN karena upacara kemerdekaan Indonesia akan digelar di sana pada 17 Agustus 2024.
“Tidak, tidak. Kita sudah merencanakan tanggal 17. Jadi nanti saya kira kita pindah lebih awal, dari sanalah acara tanggal 17 akan dimulai, dan upacaranya akan diadakan di sini,” kata Pratiko.
Menyusul mundurnya Bambang Susantono dan Dhoni Rahajoi, Presiden Jokowi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Pj Ketua Badan Ibu Kota Kepulauan (IKN) dan Raja Julie Antoni sebagai Wakil Ketua Badan IKN untuk menjamin kecepatan perkembangan IKN.
Oleh karena itu, Pak Presiden sangat berharap bisa dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wakil Menteri ATR/BPN dipanggil Pak Presiden agar segera mendapat status Plt. Pengembangan IKN, Pratiko dikatakan.
Pratiko menegaskan, visi pembangunan IKN didasarkan pada visi awal yaitu Rencana Nusa Rimba Rai yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.
Pratiko juga mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perintah Presiden (KPRES) yang memberhentikan Bambang dan Dhoni dari jabatan ketua dan wakil ketua organisasi IKN.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Pj Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN).
Selain itu, Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Julie Antony juga dilantik sebagai Pj Wakil Ketua Organisasi IKN.
Selain Bambang, mantan Wakil Ketua Organisasi IKN Dhoni Rahajo juga mengundurkan diri, diangkatlah Raja.
Presiden melantik Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Pj Ketua Organisasi IKN dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Ketua Organisasi IKN, kata Pratiko. Sedikit investor
Wakil Menteri Pertanian dan Tata Ruang sekaligus Pj Wakil Kepala Badan Ibu Kota Kepulauan Raja Julie Antoni mengaku investor skeptis dengan kondisi lahan di IKN.
“Ya, ada keraguan, ada aturan yang harus dipatuhi,” kata raja tanpa menyelesaikannya.
Kemudian keraguan ini terkait dengan status tanah tersebut, dipastikan kepemilikannya atau tidak.
Raja tidak memberikan jawaban pasti dan hanya berspekulasi.
“Ya, menurutku begitu,” kata raja.
Selain itu, raja menyetujui kata-kata dalam undang-undang bahwa hanya status tanah yang diperbolehkan mengambil hasil.
Terkait hal ini, raja juga mengatakan akan memeriksa untuk memperjelas masalah tersebut.
Nanti akan kita cek untuk lebih jelasnya. Saya masih mendapatkan instruksi dan mengaturnya terlebih dahulu, kata Raja.
Meski demikian, Raja menegaskan arahan Presiden Joko Widodo mengenai situasi pertanahan merupakan sebuah orientasi bagi masyarakat Indonesia.
“Apalagi pembinaan terhadap benda-benda di darat pada hakikatnya ditujukan kepada manusia, sehingga tidak merugikan,” kata King.
Sementara itu, Plt Ketua Organisasi IKN Basuki Hadimuljono mengatakan, acara pada 17 Agustus mendatang akan digelar di IKN.
“Sampai 17 Agustus, saya kira Mensesneg sudah punya skenario simulasi yang akan kita terapkan besok,” kata Basuki. (Jaringan Tribune/sarang/wly)