Idham Mase Banding Putusan Cerai Perihal Nafkah Rp 700 Juta, Catherine Wilson Merasa ‘Digantung’

Jurnalis Tribunnews.com, Fauzi Alamsiah melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Katherine Wilson sudah mengetahui bahwa Idham Masse telah mengajukan banding atas keputusan perceraiannya.

Kabar tersebut diungkapkan pengacara Catherine Wilson, Dodi Harianto, usai menerima salinan surat cerai kliennya di Pengadilan Agama Depok.

“Iya, saya sudah konfirmasi dengan klien saya hari ini bahwa Pak Adham Ness ingin mengajukan banding,” kata Doody, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut Dodi menguraikan tanggapan Kathryn Wilson saat Idham Masse mengajukan banding terkait penghasilan Mutah dan Idah senilai Rp700 juta.

Kekit yang biasa disapa Kekit lantas mengira Adham telah menangguhkan status perkawinannya karena mengajukan banding atas keputusan perceraiannya.

“Iya dari ibu Kekit, ‘Oh, aku tanggungan kalau kamu banding seperti itu,’” kata Dodi mengenang perkataan Kekit.

“Kalau begitu saya tidak bisa berbuat apa-apa, artinya kami masih menikah karena Pengadilan Tinggi Agama belum memutuskan banding, jadi proses hukumnya antara Bu Catherine dan Pak Adham sekarang suami istri,” lanjutnya.

Pengusaha sekaligus politikus Idham Masse mengajukan banding atas keputusan perceraiannya dengan Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. 

Sebelumnya, Adham Kasih mengajukan banding pada Senin (10/6/2024) setelah mendapatkan salinan surat cerai.

“Iya, sebenarnya saya mengajukan banding hari ini, 10 Juni,” kata Adham Massey.

400 juta pada banding penghasilan Idham Masse sedangkan penghasilan Idda sebesar Rp.

Seharusnya total biaya hidup sebesar Rp. 700 juta terlalu berat untuk ia berikan kepada Kekit, sebutan umum bagi Kekit.

“Yang diajukan ke pengadilan Rp400 juta artinya Mut’ah. Kalau Idda Rp300 juta,” kata Idham.

“Kalau jangka waktunya Rp 300 juta. 3 bulan, selama 3 bulan. Jadi Rp 100 juta per bulan,” sambung Idham.

“Buat aku besar,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *