Wartawan Tribunnews.com Rahmat V Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Panitia Seleksi (KPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi dengan lembaga pengawas selama tahun 2024-2029.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk mengkaji rekam jejak 40 calon pimpinan KPK yang mengikuti tes tertulis.
ICW mendesak Komisioner dan Komisioner KPK (KPK) untuk melakukan verifikasi, penyidikan, dan penelusuran rekam jejak 40 orang yang lolos uji kelayakan tersebut, kata Kurnia dalam rapat dengar pendapat. Dewan Pengawas Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Dia melanjutkan, ada empat puluh nama pimpinan utama KPK dan empat puluh nama calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Dia mengatakan beberapa nama tersebut memiliki sejarah di kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, dan KPK sendiri.
“Makanya lembaga-lembaga ini sebenarnya punya lembaga pengawas. Panitia seleksi harus bekerja sama dengan mereka,” jelas Kurnia.
Dia mencontohkan, misalnya polisi, KPK, Kapim Pansel bisa menanyakan Propam atau Kompolnas.
“Kami sangat berharap kedepannya kelompok ini mengusut jejaknya,” kata Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK, berharap koordinasi seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.
“Apakah (Komisi) langsung meminta keterangan kepada Dewan Pengawas KPK?” Sepengetahuan dan keyakinan saya, tidak pernah,” jelasnya.