Laporan Namira Yunia, reporter Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, Den Haag – Mahkamah Internasional (ICJ) mengancam akan membawa negara-negara pemasok senjata dan peralatan militer ke Israel ke Mahkamah Internasional.
Ancaman tersebut didasarkan pada perjanjian internasional dan keputusan Mahkamah Internasional tahun 2007 tentang genosida Srebrenica, yang menekankan bahwa negara ketiga dapat dimintai pertanggungjawaban di hadapan pengadilan internasional karena berkolaborasi atau berpartisipasi dalam tindakan genosida Israel.
Menurut kantor berita Anatolia, dalam putusan Mahkamah Internasional yang dikutip oleh Anatoly, ditegaskan: “Melanjutkan transfer senjata ke Israel oleh negara-negara berarti melanggar perintah Mahkamah Internasional untuk tidak mendukung genosida. “
Berdasarkan perjanjian internasional ini, Jerman dan Amerika Serikat adalah dua negara yang paling mungkin bertanggung jawab.
Amerika Serikat dan Jerman menyediakan sebagian besar senjata selama invasi Israel.
Berdasarkan data yang dihimpun Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI), selama periode 2010-2022, terdapat 39 kontrak pengiriman senjata dari Amerika Serikat ke Israel senilai $9,8 miliar.
Tak hanya rudal, dalam perjanjian kerja sama ini, Amerika Serikat mengirimkan berbagai jenis senjata pendukung tempur, antara lain bom, peluncur roket, kendaraan tempur beserta mesinnya, helikopter militer, serta pesawat tempur dan perlengkapannya.
Kedekatan hubungan AS dan Israel membuat Washington bahkan rela mengirimkan bom presisi (Spice Family Gliding Bomb Assemblies) senilai $320 juta atau setara Rp5 triliun ke Israel.
AS juga baru-baru ini memesan jet tempur tambahan untuk menambah skuadron A-10, F-15 dan F-16 di pangkalan militer Israel.
Dukungan ini menjadikan Washington sebagai sponsor utama pendanaan militer Israel dalam setiap perang melawan musuh-musuhnya.
Ketika perang antara Israel dan Hamas meningkat, Jerman adalah negara berikutnya yang diuntungkan.
Menurut Financial Times, bulan lalu total ekspor senjata Jerman ke Israel meningkat tajam dan 10 kali lipat, seiring Jerman menyetujui ekspor alutsista senilai kurang lebih 303 juta euro atau 323 juta dollar AS ke Israel.
Jerman diketahui sudah lama memberikan dukungan seperti ini kepada Israel, termasuk beberapa tahun lalu.
Berkat bantuan tersebut, Jerman diklaim menjadi eksportir senjata terbesar kedua bagi Israel, dengan pangsanya mencapai 24% antara tahun 2009 hingga 2020.
Dampak dukungan Jerman terhadap Israel Pada tanggal 1 Maret 2024, Nikaragua mengajukan kasus ke Mahkamah Internasional melawan Jerman untuk menghentikan dukungan militer, politik, dan keuangan Jerman untuk Israel.
Laporan tersebut berpendapat bahwa Jerman, yang memandang keamanan Israel sebagai prioritas utama, terikat oleh hukum internasional untuk tidak mendukung genosida.
Jerman diduga memfasilitasi genosida di Gaza dengan mengirimkan senjata ke Israel.
Selain Jerman dan Amerika Serikat, beberapa negara Barat juga diadili oleh pengadilan internasional atas keterlibatan mereka dalam pengadaan dan pasokan senjata ke Israel.
Daftar negara-negara Barat termasuk Belanda, Inggris, Kanada dan Denmark.
Lima sekutu Israel menghentikan ekspor senjata ke Zionis
Setidaknya lima negara telah mengumumkan akan berhenti mengirim senjata ke Israel. Penangguhan tersebut terjadi setelah Mahkamah Internasional keberatan dengan invasi Israel dan tindakan genosida yang menyebabkan puluhan ribu warga sipil tewas.
1. Italia
Menteri Luar Negeri Italia dan Wakil Perdana Menteri Antonio Tajani mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa negaranya telah secara resmi memblokir ekspor senjata ke Israel.
Hal ini menanggapi pernyataan Eli Schlein, perwakilan oposisi pemerintah, yang mengumumkan bahwa Italia harus menghentikan semua ekspor senjata ke Timur Tengah, khususnya ke Israel. Demonstrasi menyerukan diakhirinya pengiriman senjata ke Israel, di London, Inggris, pada 22 Juni 2024 (MEE/Mohammed Saleh)
2. Jepang
Sekutu terdekat Israel, Jepang, telah memutuskan kemitraannya dengan pemerintah Israel dengan menangguhkan ekspor senjata dari perusahaan Jepang Itocho ke produsen senjata Israel Elbit Systems.
3. Spanyol
Selain itu, pemerintah Spanyol juga mengambil sikap tegas terhadap tentara Zionis dengan menangguhkan semua izin ekspor senjata ke Israel.
Selain mengumumkan penghentian ekspor senjata, Albars juga menegaskan negaranya akan terus menuntut gencatan senjata permanen dan segera di Gaza.
4. Belgia
Belgia, anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), mengambil tindakan serupa dan mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik genosida Israel, terutama dengan menangguhkan dua izin yang diberikan kepada perusahaan PB Clermont, yang sering memproduksi senjata untuk mereka . Israel
5. Belanda
Baru-baru ini, pengadilan di Belanda memutuskan untuk melarang pemerintah mengekspor suku cadang pesawat tempur F-35 ke tentara Israel.
Keputusan ini diambil menyusul tuduhan penggunaan suku cadang pesawat tempur F-35 dalam agresi brutal Israel terhadap Jalur Gaza Palestina.