ICC Pertimbangkan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel atas Kejahatan di Gaza, Sudah Beri Peringatan

TRIBUNNEWS.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang menyelidiki kejahatan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina.

Euronews mengutip media Israel yang melaporkan bahwa pemerintah telah menerima informasi dari pejabat hukum bahwa ICC sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, awal pekan ini.

Saat ini Pengadilan Kriminal Internasional diketahui sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan koridor Gaza.

Kasus ICC berbeda dengan kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel oleh Mahkamah Internasional (ICJ), termasuk kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Selain Netanyahu, penyelidikan ICC juga bisa berujung pada dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Hertz Halevi.

Menurut The Guardian, penyelidikan ICC kemungkinan besar melibatkan tindakan Israel yang membuat warga Palestina kelaparan di Jalur Gaza.

Karena pemerintah Israel menolak mengizinkan staf ICC masuk ke Gaza, kepala jaksa ICC Karim Khan memerlukan waktu untuk menyelesaikan penyelidikan terperinci yang mendokumentasikan kejahatan perang Israel lainnya.

Namun, fakta bahwa Israel memblokir bantuan kemanusiaan sudah diketahui secara luas.

Dalam dua kunjungannya baru-baru ini ke Gaza, Khan menekankan bahwa warga sipil Palestina “harus menerima makanan pokok, air, dan pasokan medis yang sangat dibutuhkan tanpa penundaan dan dengan kecepatan serta jangkauan secepat mungkin” sebagaimana diwajibkan oleh hukum kemanusiaan internasional. “

Khan memperingatkan pemerintah Israel: “Jika Anda tidak mengambil tindakan, bahkan jika ICC mengambil tindakan, jangan mengeluh.”

Khan juga sebelumnya menggugat Netanyahu, Gharat dan Halevi karena sengaja membuat warga Palestina kelaparan di Gaza.

Pekan lalu, Netanyahu mengkritik penyelidikan ICC sebagai hal yang keterlaluan.

Dia juga mengatakan penyelidikan akan menjadi preseden berbahaya.

“Israel tidak akan menerima tindakan apa pun dari Pengadilan Kriminal Internasional yang melemahkan hak kami untuk membela diri,” kata Netanyahu pada X, Jumat (26 April 2024).

Sementara itu, jumlah korban tewas akibat serangan Israel di Gaza terus meningkat.

Pada Senin (29 April 2024), serangan udara dan serangan drone Israel menewaskan tiga orang di kamp pengungsi Nuserat dan dua di Kota Gaza.

Al Jazeera mengutip kantor berita Wafa yang melaporkan bahwa 34 warga sipil tewas di Gaza pada hari Senin saja.

Pada hari yang sama, Kementerian Kesehatan Gaza menyatakan total 34.488 warga Palestina telah terbunuh sejak eskalasi militer pada Oktober 2023.

Kementerian mengatakan sebagian besar korban tewas adalah anak-anak dan perempuan, Al Arabiya melaporkan.

Selain itu, 77.643 orang cedera dilaporkan.

(Tribunnews.com/PravitriRetnoW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *