Ibunda Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Minta Anaknya Diberi Keringanan Hukuman, Ini Kata Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-AP (40) mencari pertolongan untuk putranya MAS (14) yang membunuh ayah dan ibunya.

Bahkan, Lebak Bulus Cilandak di AP Jakarta Selatan (Jaxel) tewas ditikam oleh MAS.

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, penyidik ​​mengandalkan sistem peradilan pidana remaja dalam mengusut kasusnya.

“Saya sebagai penyidik ​​mengacu pada Undang-Undang Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012,” kata Nurma, Rabu (18/12/2024).

Nurma mengatakan setiap orang yang melakukan kejahatan harus dihukum untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

“Jadi setiap kejahatan harus ada sanksinya,” kata Noorma yang pernah menjabat Wakil Kapolres Pasar Minggu itu.

Jadi kami mengajukan berkas, mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa saksi-saksi dan mengambil kesimpulan, kata Nurma.

Karena kasus ini masih tertunda, maka belum ada mandat Tahap 2.

Sidang kedua terhadap pria yang dituduh membunuh ayah dan ibunya di Lebak Bulus, Cilandak, Namkarta tidak digelar pada Senin, 14 Desember 2024, kata polisi.

AKP Nurma Devi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16 Desember 2024) mengatakan, atas saran pihaknya, pihaknya mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengirim MAS ke. Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

“Saat ini, sesuai saran Absipo, kami akan mengirim dulu anak-anak yang berhadapan dengan hukum ke RS Kramat Jati,” kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17 Desember 2024).

Karena itu, rombongan MAS ke Kejaksaan Negeri Namkarta (Kesari Saxel), tempat ayah dan ibu dibunuh, dibatalkan pada Senin pekan lalu.

Benar (alasan pembatalan amanah Kejaksaan Namkarta, saat ini memang usulan Absipo, kata Nurma).

MAS akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.

Hasil evaluasi kejiwaan nantinya akan menentukan apakah pelaku layak diadili.

“Iya, nanti akan ada proses ini. Sementara untuk anak-anak yang masih berkonflik dengan hukum di RS Kramat Jati, kami akan update. Tentu saja diikuti oleh ahlinya, psikolog,” kata Nurma.

Pengarang: Ramadhan L.

Artikel WartaKotalive.com: Ibu yang Ditikam Anak di Jaksel Minta Bantuan, Polisi: Setiap Kejahatan Ada Sanksinya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *