TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Butuh waktu sekitar delapan jam bagi ibu mendiang dokter Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah, untuk melaporkan kematian putrinya ke polisi di Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (4/9/2024). .
Ditemani adik mendiang dokter Aulia Risma, dokter Nadia dan penasihat hukum serta Tim Pemeriksaan Umum Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nuzmatun Malinah mendatangi Polda Jawa sekitar pukul 10.30 WIB.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, ibu dokter, Aulia Risma, meninggalkan ruangan Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat.
Usai istirahat makan siang, laporan Nuzmatun Malinah dilanjutkan.
Setelah berjam-jam berada di ruang SPKT Polda Jateng, Nuzmatun Malinah akhirnya keluar ruangan sekitar pukul 17.55 WIB.
Setelah sekitar delapan jam membuat laporan polisi, laporan tersebut akhirnya diterima oleh Polda Jawa.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
“Kami berjam-jam membuat laporan sambil memberikan bukti,” kata pengacara keluarga mendiang dokter Aulia Risma, Misyal Achmad, Rabu (4/9/2024).
Rencananya ibu dokter Aulia Risma akan kembali ke Polda Jateng untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada Kamis (5/9/2024).
“Besok kami akan kembali ke sini untuk dimintai keterangan,” kata Misyal Achmad.
Dalam pembuatan laporan tersebut, keluarga dokter Aulia Risma menghadirkan banyak bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer bank, dan bukti lainnya.
Barang bukti ini menguatkan laporan penganiayaan, intimidasi, dan pengancaman terhadap dokter Aulia Risma sebelum ditemukan tewas.
“Siapa yang dilaporkan? Kami tidak pernah menyebut nama, yang jelas laporan itu terkait ancaman, pemerasan dan lain sebagainya,” kata Msyal.
Perwakilan Kementerian Kesehatan mengatakan, pihak yang dilaporkan sejumlah lansia meninggal dunia Aulia Risma.
Termasuk Kepala Program Pendidikan yang menjadi korban utama. Juru Bicara Keluarga Dr. Aulia Risma, Misyal Achmad, memberikan keterangan pers usai melapor ke polisi atas dugaan pelecehan, pengancaman, dan pencurian yang dilakukan Aulia di Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024).
“Yang dilaporkan lebih dari satu orang. Semuanya dewasa. Kami laporkan karena tidak dipedulikan dan tidak ada tindakan yang tepat bagi para guru,” ujarnya.
Dia melanjutkan, kelalaian yang dilakukan orang dewasa dari almarhum antara lain ketika korban mengeluhkan jam kerja yang lebih atau sekitar dua puluh empat jam, yakni mulai pukul 03.00 pagi hingga pukul 01.30 setiap harinya.
Menurut Misyal, pengaduan almarhumah telah diteruskan ibunya kepada pimpinan program akademik.
Namun keluhan tersebut tidak ditanggapi secara serius.
“Pihak keluarga sudah melapor ke Kaprodi sejak tahun 2022 namun belum ditanggapi, ibu almarhum sudah beberapa kali melaporkan masalah ini,” jelasnya.
Ia berharap laporan ini bisa menjadi alasan bagi korban lainnya untuk berani angkat bicara.
Dia ingin acara ini menjadi semakin besar.
Artinya, semakin banyak korban yang berani melapor.
“Beberapa korban harus berani mengadu agar dunia kesehatan tidak tercemar oleh hal-hal buruk, dokter harus berperilaku baik dan tidak main-main,” ujarnya. Ibu dr Aulia Risma masih syok
Dalam acara tersebut, ibu dari dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah yang mengenakan baju serba hijau tak suka ditanya.
Dia masih berduka setelah kehilangan anak dan suaminya begitu cepat.
Diketahui, dokter Aulia Risma ditemukan tewas di ruang tamunya, Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (12/8/2024).
Frustrasi dengan meninggalnya dokter Aulia Risma, ayahnya Mohammad Fakhruri (65) pingsan usai pemakaman almarhum, Selasa (13/8/2024) harus ke rumah sakit untuk berobat.
Usai mendapat perawatan selama 16 hari di rumah sakit, Mohamad Fakhruri menyusul dokter Aulia Risma ke tempat peristirahatan terakhirnya pada Selasa (29/8/2024).
Hilangnya kedua kekasihnya membuat Malinah terperangah.
Juru bicara keluarga dokter Aulia, Pak Misyal Achmad mengatakan, akibat situasi tersebut, rencananya untuk melapor ke polisi ditunda.
Putri mendiang dr Aulia Risma, dr Nadia, berharap kejahatan yang menimpa adiknya bisa dituntut.
“Semua bukti sudah diberikan ke polisi, jadi penyelidikan masih berjalan,” ujarnya. Polisi akan memeriksa laporan keluarga dr Aulia
Dengan adanya laporan tersebut, Polda Jateng mendapat dua laporan terkait kasus dokter Aulia Risma.
Laporan ini berasal dari keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenekes).
Kedua akun ini terpisah namun terkait.
Kabid Humas Polda Jawa Kompol Artanto mengatakan timnya mendapat laporan dari ibu dokter, Aulia Risma.
“Aduan tersebut sudah kami terima, nanti akan kami analisa dan diskusikan hasil laporannya,” jelas Artanto.
Artanto belum bisa memastikan, apakah pengaduan ibu Rismma terkait kasus penganiayaan atau ada kaitannya dengan pengaduan lainnya.
Namun pengaduan tersebut menjadi dasar penting bagi polisi untuk mengusut kasus tersebut.
Keluhan ini akan kami terima dulu, nanti akan kami pertimbangkan,” ujarnya.
Polda Jawa sebelumnya kembali menempatkan Tim Penyidik Kementerian Kesehatan RI terkait kasus penganiayaan terhadap dr. Aulia Risma.
Menurut Artanto, data tersebut merupakan alat penelitian pertama.
“Tugas Polri adalah menegakkan hukum,” ujarnya.
Sekadar informasi, dokter Aulia Risma merupakan mahasiswi Program Pendidikan Khusus Neurologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip).
Sebelum ditemukan tewas, ia menjalani pelatihan khusus di RS Kariadi, Semarang.
Terkait kasus meninggalnya dokter Aulia Risma, polisi kini menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui penyebab meninggalnya dokter asal Tegal, Jawa Tengah tersebut.
Sementara itu, Polda Jateng kini tengah mengusut kasus penganiayaan yang menimpa dr Aulia saat masih hidup.
Tak hanya polisi, Kementerian Kesehatan sudah menurunkan tim untuk mengusut kasus ini.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Kesehatan diserahkan ke Polda Jateng pada Jumat (30/8/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam itu, polisi mendapat banyak barang bukti dari tim penyidik Kementerian Kesehatan, termasuk rekaman suara percakapan dr Aulia Risma dan ayahnya. Investigasi yang dilakukan tim Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya dr. Aulia Risma
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengungkapkan fakta ada permintaan tak wajar yang diterima dokter mendiang Aulia Risma Lestari dari kakaknya.
Dokter muda itu seolah terpaksa memenuhi tuntutannya sebesar Rp 20-40 juta per bulan.
Berdasarkan bukti-bukti, permintaan tersebut terjadi saat almarhum sedang menjalani studi semester satu atau sekitar Juli hingga November 2022, kata Syahril kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).
Syahril mengatakan, permintaan uang tersebut lebih besar dibandingkan biaya pendidikan hukum yang dikeluarkan masyarakat program Risma.
Syahril mengatakan, korban ditunjuk sebagai bendahara klub yang tugasnya menghimpun dana mahasiswa lain dan mengelola dana untuk keperluan non-akademik, antara lain; penulis keuangan lepas untuk menulis esai akademis yang berkualitas, penggajian kantor (OB), dan kebutuhan kualitas lainnya.
Permintaan ini diduga menjadi penyebab pertama korban mengalami stres yang tidak biasa saat belajar.
Permintaan tersebut ditentang keras oleh korban dan keluarga.
“Pajak ini sangat menyulitkan almarhum dan keluarganya. “Hal inilah yang diduga menyebabkan almarhum mengalami stres dalam studinya karena tidak menyangka pembayaran tersebut begitu penting,” ujarnya.
Barang bukti dan barang bukti terkait permintaan uang selain biaya sekolah telah dikembalikan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.
Departemen Kesehatan dan polisi kini menyelidiki dugaan pencurian tersebut.
Terkait pemberhentian sementara dokter PPDS UNDIP yang bekerja di RS Kariadi mulai tanggal 14 Agustus 2024, kebijakan tersebut diambil Kementerian Kesehatan antara lain karena adanya upaya oknum tertentu yang menghalangi proses penelitian Kementerian Kesehatan.
(Tribunnews.com/rina ayu/ tribunjateng/ iwan Arifianto)