TRIBUNNEWS.COM – Ibunda Pegi Setiawan, Kartini (48), meminta agar putranya dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Kartini saat menanggapi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap situasi yang terjadi pada tahun 2016.
Kartini mengucapkan terima kasih kepada Jokowi yang memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Saya merasa senang Pak Jokowi siap menjawab.
Saya berharap Pak Jokowi membantu keluarga miskin ini agar anak saya lepas dari segala dakwaan,” kata Kartini di kediamannya, Cirebon, Kamis (30/5/2024) seperti dikutip TribunJabar.id.
Kartini berharap Presiden Jokowi bisa membantu membebaskan Pegi karena dialah tulang punggung keluarganya.
Dia menilai Pegi tidak bersalah dalam kasus ini.
“Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kita. Saya minta Pak Jokowi melepas anak saya karena dia tidak bersalah.”
Kartini mengatakan Pegi tidak ada di lokasi kejadian saat kejadian delapan tahun lalu.
Saat itu, kata Kartini, Pegi sedang berada di Bandung.
“Saat itu Pegi tidak ada di Cirebon, dia bekerja di Bandung,” ujarnya.
Apalagi, terkait identitas Pegi, Kartini menegaskan agar putranya tidak mengganti nama menjadi Robi.
“Robi itu kakaknya, Pegi tidak berubah siapapun dia, kabar dia berubah itu bohong. Jokowi meminta Polri transparan mengusut kasus Vina
Presiden Jokowi sempat meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar Polri memantau kasus tersebut hingga tuntas.
Ia pun meminta agar Polri mengusut kasus Vina secara jelas dan transparan, agar tidak ada yang disembunyikan.
“Tanya Pak Kapolri, saya sampaikan kasus ini harus diawasi dengan baik,” ujarnya usai meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumsel, Kamis (30/5/2024).
Yang jelas semuanya terbuka, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada ya, tambah Jokowi.
Seperti diketahui, kasus Vina kembali mencuat ke publik setelah kisahnya diangkat menjadi film.
Kasus Vina terus berlanjut hingga saat ini, meski pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun kini telah ditangkap, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Vina dibunuh geng motor bersama pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eky) pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
Usai kejadian tersebut, polisi memanggil sebelas tersangka.
Namun, hanya delapan tersangka yang ditangkap dan diadili.
Sedangkan tiga orang lagi yang masuk dalam DPO, Pegi, Andi, dan Dani.
Namun setelah Pegi ditangkap, polisi menghapus nama dua DPO lainnya, Andi dan Dani, karena dianggap palsu. Hotman meminta Menko Polhukam mundur
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku perwakilan Vina Cirebon pun meminta Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina.
“Melalui konferensi pers ini kita berharap Pak Jokowi juga mendengarkannya, Menko Polhukam mendengarkannya, sehingga beliau benar-benar memperhatikan kasus Sambo, makanya kita lakukan ini. ,” kata Hotman. kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Apalagi, kata Hotman, polisi bahkan sudah mencopot dua nama dari DPO kasus Vina.
Bahkan, ada bukti hukum atas perbuatan dua pelaku yang disebut DPO tersebut.
Selain itu, JPU juga mengungkap ada delapan pelaku dengan tiga DPO, begitu pula dengan jaksa.
Padahal, fakta kasus dan putusan hakim ada delapan pelaku dan tiga DPO.
Artinya, ada banyak versi, yang semuanya kemudian dikatakan para peneliti salah, fakta-fakta itu benar.”
Jadi mana yang benar, berdasarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau berdasarkan penelitian sekitar 2 minggu yang dilakukan peneliti, kata Hotman.
Artikel ini sebagian dimuat di TribunJabar.Id dengan judul ‘Jokowi Perintahkan Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Ny. Pegi Mengucapkan Terima Kasih: Bebaskan Anakku’.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rifqah) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)