TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang ibu muda bernama asli SB (25) diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, AR.
SB juga diserang saat menggendong bayinya yang berusia delapan bulan.
Peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga terjadi di rumah korban di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (16/08/2024).
“Dia lempar handuk ke arah saya dan ibu yang melindungi saya. Lalu dia berjanggut, ditendang sambil menggendong anak, diludahi,” kata SB saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).
SB mengatakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya disebabkan oleh permasalahan dalam rumah tangga mulai tahun 2023 dan seterusnya.
Menurut SB, pria tersebut selalu mengangkat isu tersebut hingga kedua argumentasinya terucap
Padahal, persoalan dalam negeri sudah terselesaikan sejak satu setengah tahun lalu. Selalu dibawa ketika ada persoalan eksternal, ujarnya.
Ia mengaku sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga hingga memutuskan untuk menggugat cerai suaminya pada tahun 2023.
“(Kekerasan dalam rumah tangga) sejak saya hamil kedua, setelah saya mengajukan gugatan cerai,” kata SB.
Korban melaporkan kekerasan dalam rumah tangganya ke polisi. Laporan korban teregistrasi LP/B/2496/VII/2024/SPKT/PORLES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, AKP Nurma Dewi mengatakan, “Iya (LP)). Mohon dicabut laporannya.
SB mengaku diminta mencabut laporan polisi (LP) oleh keluarga pelaku.
SB mengatakan keluarga pelaku mendatangi kediamannya di Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 dan 18 Agustus 2024.
SB mengatakan, “Orang tua saya (pelaku) mendatangi saya. Beberapa saat kemudian pelaku datang dan di sana dia ditangkap oleh paman saya, ayah saya, dan saudara laki-laki saya,” kata SB saat dihubungi wartawan, Selasa (20). /8/2024).
Saat itu, lanjut SB, keluarga pelaku meminta korban membawa kembali LP buatan Polres Metro Jakarta Selatan.
Keluarga pelaku mengatakan AR mencoba bunuh diri karena berita kekerasan dalam rumah tangga tersebar.
Berdasarkan laporan orang tua (AR), pelaku ingin bunuh diri karena ramai sekali kasusnya. Banyak orang yang ngobrol secara privat, kata korban.
Meski diminta mencabut laporan, SB mengaku akan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus KDRT tersebut.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Pancoran yang dituduh menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, dipukuli saat membesarkan anaknya.
Dan
Istri korban KDRT di Pancoran sempat didatangi keluarga pelaku sebanyak dua kali dan diminta mencabut laporan polisi.