Ibu di Gaza dan Bayi Kembarnya Tewas Diserang Israel, Padahal Baru Dapat Akta Kelahiran

TRIBUNNEWS.com – Mohammad Abu Al-Kumsan, ayah asal Deir al-Balah, meninggal dunia pada Selasa, Selasa (13/8/2024), bersama istri dan bayi kembarnya yang baru lahir.

Al-Kumsan mengungkapkan, penyerangan itu terjadi saat ia hendak mengambil akta kelahiran anak kembarnya, Isel dan Asar.

Dia sambil menangis mengatakan kepada Anadolu Agency, “Saya menerima akta kelahiran anak saya yang baru lahir, Isel dan Asser.

Lebih lanjut, Al-Kumsan mengetahui kabar duka tersebut melalui panggilan telepon, saat ia sedang mengurus dokumen akta kelahiran.

“Dia lahir tanggal 10 Agustus, saya keluar rumah, menyelesaikan urusan administrasi, lalu dia menelepon.”

“Saya tidak mengira mereka semua ada di sana,” katanya.

Usai menerima panggilan, al-Khumsan berangkat ke Rumah Sakit Syuhada (RS) Al-Aqsa di Deir al-Balah.

Disana dia melihat istri dan bayi kembarnya bersembunyi.

“Aisel dan Aser adalah awal dan akhir kebahagiaan saya. Kebahagiaan saya yang dulu tidak lengkap dan kini hilang,” kata Al-Kumsan.

Dalam video yang dibagikan Anadolu Agency, Al-Kumsan terlihat memegang akta kelahiran anak kembarnya sambil menangis.

Ia diketahui menghadiri salat jenazah istri dan bayi kembarnya serta korban lainnya serta warga Gaza lainnya.

Al-Kumsan dan istrinya Jumana Arafa melarikan diri dari Gaza utara ke Deir al-Bala di Gaza tengah.

Dia tinggal di apartemen bersama keluarganya yang lain.

Al-Kumsan mengetahui bahwa si kembar Arafa lahir setelah operasi caesar yang sulit.

Setidaknya 40.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel menyerang Gaza pada 7 Oktober 2023.

Di antara puluhan ribu korban tewas, perempuan dan anak-anak mendominasi.

Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangan brutalnya di Gaza, dan menentang resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Lebih dari sepuluh bulan setelah perang Israel, sebagian besar Jalur Gaza telah menjadi puing-puing di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan.

Mahkamah Internasional menuduh Israel melakukan genosida dan memerintahkan penghentian segera operasi militer di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum serangan tanggal 6 Mei. Tentara Israel menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia

Sementara itu, media Israel, Haaretz, memberitakan bahwa militer Israel secara sistematis menggunakan warga sipil Palestina di Gaza sebagai tameng manusia pasca serangan 7 Oktober 2023.

Haaretz melaporkan pada hari Selasa bahwa latihan tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pejabat tinggi militer, termasuk panglima militer Gerzi Halevi.

Penyelidikan, berdasarkan kesaksian tentara dan komandan Israel, mengungkapkan bahwa warga sipil yang digunakan sebagai tameng manusia sebagian besar mengenakan seragam tentara Israel dan berusia 20-an.

“Kebanyakan dari mereka memakai sepatu kets, bukan sepatu bot militer,” katanya.

Tangan mereka diborgol ke belakang dan wajah mereka ketakutan, kata saksi mata.

Haaretz, “Kebetulan, warga Palestina digunakan oleh unit militer Israel di Jalur Gaza untuk satu tujuan: bertindak sebagai tameng manusia bagi tentara selama operasi.”

Warga sipil Palestina terpaksa menemani tentara Israel selama operasi tersebut, kata laporan itu.

Korban sering kali dikirim untuk memeriksa daerah yang berpotensi berbahaya bagi tentara Israel.

Para prajurit yang terlibat dilaporkan diberi tahu bahwa “nyawa kami lebih penting daripada nyawa mereka”.

Hal ini menyebabkan tentara Israel menggunakan warga Palestina sebagai tameng manusia untuk menghindari jatuhnya korban di pihak Israel.

Haaretz menyatakan bahwa praktik tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, yang melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia.

Meski demikian, praktik tersebut tersebar luas dan sistematis dalam operasi militer Israel di Gaza.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *