Hyundai Minta Pemerintah Perjelas soal Aturan Insentif Mobil Hybrid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pasar mobil ramah lingkungan, khususnya hibrida, lebih banyak diminati dibandingkan mobil listrik murni, terutama dari segi harga.

Dalam upaya mendorong semakin besarnya penerimaan mobil ramah lingkungan di masyarakat, pemerintah memberikan insentif bagi pembelian mobil listrik murni.

Sayangnya, penjualan kendaraan listrik baterai (BEV) masih tertinggal dibandingkan hibrida karena harga dan keterbatasan infrastruktur.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan penjualan mobil hybrid meningkat 46,08 persen menjadi 24.066 unit pada semester I 2024.

Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan penjualan mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV) yang hanya sebanyak 11.944 unit.

Insentif juga diperlukan bagi mobil hibrida untuk lebih mengurangi emisi menuju target pemerintah pada tahun 2060. Aturan tersebut konon sedang digarap oleh pemerintah sendiri.

Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto mendesak pemerintah segera memperjelas perdebatan mengenai insentif pembelian mobil hybrid.

Pasalnya, banyak calon pembeli yang memutuskan untuk menunda pembeliannya akibat percakapan tersebut.

Terkait dengan pembicaraan peraturan pemerintah mengenai hibrida, kami berharap pemerintah segera memberikan gambaran jelas ada tidaknya peraturan tersebut. Karena saat ini banyak calon pembeli yang mengambil sikap wait and see karena khawatir nantinya beli mobilnya lama-lama harganya tidak akan turun,” kata Soerjo. Dua orang perwakilan GAIKINDO; Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO; Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia; Prof. dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia; dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Sc., Menteri Perindustrian Republik Indonesia; Moch. Diky Zulkarnaen, Staf Penjualan PT Hyundai Motors Indonesia; Budi Nur Mukmin, Marketing Manager, PT Hyundai Motors Indonesia di booth Hyundai di Hall 10 ICE BSD (HO)

Ia juga mengingatkan kembali rencana pemerintah untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2060. Regulasi yang memakan waktu terlalu lama dapat menghambat pencapaian tujuan tersebut.

“Jangan lupa, pemerintah mencanangkan ‘net zero carbonemission’ pada tahun 2060. Keberhasilannya sangat bergantung pada ketangguhan pemerintah, terutama dalam hal kebijakan di setiap industri, termasuk industri otomotif,” kata Soerjo

Terkait peraturan pemerintah, Hyundai siap menghormati dan melaksanakannya serta mendukung Hyundai untuk mengembangkan mobil listrik di Tanah Air.

“Sekali lagi, Hyundai berjanji untuk selalu mematuhi dan menegakkan perintah regulasi,” ujarnya.

Soerjo menjelaskan, pembicaraan pemberian insentif hybrid dapat dipahami masyarakat sebagai bagian dari menjaga eksistensi industri manufaktur mobil saat ini.

COO Hyundai menjelaskan bahwa “Hybrid adalah bagian dari mesin pembakaran internal. Jadi terserah kepada pemerintah untuk ‘mengendarai’ mobil listrik atau ‘berjalan’ dengan mobil hybrid.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *