Humas PN Jaksel Sebut Sarwendah Tanpa Alasan Jelas Absen di Sidang Cerainya dari Ruben Onsu

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsiah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwenda berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7 September 2024).

Namun dalam kasus perceraian tersebut, Ruben Onsu tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Sementara itu, terdakwa Sarvenda tidak hadir sama sekali, begitu pula pengacaranya.

Pejabat Humas PN Jaksel T. Demikian keterangan Marbun.

“Jadi, ada majelis hakim yang mendengarkan Perkara Perdata Nomor 551 atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) dan S (Sarwend), dengan disaksikan kuasa hukum penggugat,” kata T. Marbun di ruang kerjanya.  

Marbun menjelaskan, Mahkamah Legislatif tidak yakin Sarwenda mangkir dari sidang perceraian pertamanya. Sehingga, tanpa alasan yang jelas, Sarvenda mangkir dari proses perceraian.

“Pada saat yang sama, terdakwa sendiri tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan pengacaranya untuk mewakilinya di pengadilan tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Namun kedua direktur tersebut akan dipanggil kembali untuk sidang selanjutnya yakni 16 Juli 2024.

Sedangkan pemanggilan tersebut sah dan dilaksanakan, sehingga majelis hakim memanggil kembali terdakwa S. pada Selasa, 16 Juli 2024, ”ujarnya.

Ruben Onsu diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Sarwenda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai melalui pengacaranya Minola Sebayer pada 9 Juni 2024.

Ruben Onsu sendiri hanya mengajukan gugatan cerai terhadap Serwenda, tidak ada kaitannya dengan hak asuh anak atau harta benda lainnya.

Perkara perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *