Hotman Ungkap Pesan Terselubung dari Seorang Polisi yang Mengaku Utusan Ayah Eky

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara populer Hotman Paris Hutapea mengaku didatangi polisi dan memintanya menjadi kuasa hukum keluarga Muhammad Rizky atau Eky yang divonis bersalah membunuh Vina Cirebon. 

Hotman mengatakan kejadian itu terjadi empat hari lalu. 

Menurut Hotman, orang tersebut merupakan utusan ayah Eky, Irjen Rudiana. 

Tiba-tiba, sekitar empat hari lalu, ada pihak kepolisian yang mengatakan bahwa rombongan Pak Rudiana ingin menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya, kata Hotman, Selasa (11/6/2024).

Polisi, kata Hotman, punya pesan rahasia di balik lamarannya. 

Menurut dia, Iptu Rudiana membenarkan pelakunya adalah Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja ditangkap polisi. 

Tapi ada pesan tersembunyi yang membuat Pak Rudiana yakin Pegi pelakunya, kata Hotman. 

Hotman pun menolak keras permintaan ayah Eky menjadi pengacaranya dalam kasus Vina Cirebon. 

Dia bertanya kenapa ayah Eky baru sekarang pindah ke dia. 

Padahal, kata Hotman, ia sudah mencoba berbicara dengan Rudiana sebelumnya. 

“Kami di tim kuasa hukum 911 menolak menjadi kuasa hukum Pak Rudiana karena kami melihat, apa yang terjadi? Padahal beliau sudah mengikuti kasus ini dari awal.”

Jadi sepertinya tujuan utamanya menghukum Pegi, kasusnya sudah selesai, ujarnya. 

Kisah Perjalanan Pembunuh Empat Eky

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan paksa terhadap Vina terjadi pada tahun 2016. 

Vina kemudian diperkosa oleh kekasihnya, Eky. 

Keduanya diduga dibunuh secara brutal oleh sekelompok geng motor.

Usai membunuh korban, geng motor memalsukan kematian korban seolah-olah Vina dan kekasihnya meninggal karena kecelakaan.

Delapan tahun berlalu, masalah tersebut belum terselesaikan sepenuhnya. 

Delapan orang telah ditangkap dan dijatuhi hukuman oleh polisi dalam kasus ini, namun masih ada orang lain yang melakukan tindak pidana yang belum tertangkap. 

Polisi menyampaikan informasi, ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. 

Pada akhirnya, Pegi memanggil Perong yang merupakan salah satu dari tiga DPO tersebut untuk ditangkap. 

Pegi Setiawan diduga merupakan salah satu geng motor yang bertanggung jawab atas tewasnya Vina dan Eki. Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan dan foto Vina masih hidup. (kolase berita tribun)

Selain itu, Pegi Setiawan juga diyakini sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Penangkapan Pegi tidak menjelaskan cerita ini. 

Pasca penangkapan Pegi, polisi memecat dua DPO lainnya yang diungkap polisi. 

Delapan narapidana lainnya pun mulai angkat bicara, beberapa di antaranya mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan masalah tersebut. 

Saat ini polisi masih mendalami identitas Pegi yang disebut-sebut sebagai pelaku utama.

Sejauh ini, 68 saksi dan ahli telah diperiksa polisi. 

Pegi menjalani sejumlah tes, termasuk tes psikologi, yang dilakukan selama dua hari pada akhir pekan lalu. 

Hari ini, Rabu (12/6/2024), dia dijadwalkan menjalani tes poligraf atau tes pendeteksi kebohongan di Polda Jabar. 

Sementara itu, polisi juga menyebut berkas perkara terhadap Pegi kini akan dilimpahkan ke kejaksaan. 

Namun, pada Selasa (11/6/2024), kuasa hukum Pegi justru mengajukan permohonan praperadilan bagi terdakwa ke PN Bandung.

Tak hanya meminta praperadilan, tim kuasa hukum juga merekomendasikan penangguhan penahanan Pegi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *