Hotman Paris Usul Polisi Lakukan Uji Kebohongan Terhadap Pelaku Dan Saksi Kasus Vina Cirebon

Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hotman Paris selaku perwakilan keluarga Vina di Cirebon menyarankan agar polisi melakukan tes poligraf atau alat pendeteksi kebohongan terhadap pelaku kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky.

Sejauh ini diketahui ada delapan orang yang sudah divonis bersalah, salah satunya tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus yang terjadi pada 2016 lalu.

“Ya tentu saja. Semuanya harus dilakukan di atas. Ujian yang salah, benar. Makanya saya katakan, yang bisa melakukan semua itu adalah kemauan politik aparat penguasa negara ini,” kata Hotman. Paris kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/05/2024).

Tak hanya sebatas pelaku, Hotman ingin tes pendeteksi kebohongan ini juga dilakukan terhadap saksi.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Keluarga korban bisa apa. Jadi semuanya dites. Itu faktanya. Tahanan juga yang dites 8 orang. Lalu saksi-saksinya,” jelasnya.

Artinya, Hotman mengetahui pengacara narapidana yang dibebaskan, Saka Tatala, masih menegaskan kejadian yang dialami Vina dan pacarnya Eky adalah kecelakaan.

“Ada pengacara lain dari Saka, ibunya bilang kalau anaknya kecelakaan biasa, suamiku melakukan otopsi, dan dia bilang iya, ini diagnosanya sekarang, hasil diagnosanya bilang ada air tawar di intim. bagian. korbannya, spermanya paling banyak. “Saya bilang itu salah? Ada hasil otopsi, semuanya ada. Dan Saka berperan dalam keputusan itu,” ujarnya.

Karena itu, Hotman Paris mengimbau aparat penegak hukum serius melakukan serangkaian prosedur penyidikan agar kasus tersebut bisa terungkap dengan jelas.

Jadi betul, katanya tadi, betul-betul semua upaya harus dilakukan. Bawa semua tersangka, yang sudah divonis bersalah ke Jakarta, lakukan tes kebohongan, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *