Hotman Paris Ungkap Peran Andi dan Dani, DPO Kasus Vina yang Kini Dihapus dan Dianggap Fiktif

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengungkap peran Andi dan Dani, dua DPO yang ditangkap polisi dan dianggap palsu.

Andi dan Dani berperan dalam pembunuhan Vina dan pacarnya Eki pada 2016, kata Hotman.

Hal itu disampaikan Hotman saat jumpa pers di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Menurut Hotman, peran Andi dan Dani sudah dirinci dalam laporan pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

DPO Andi menganiaya korban Muhamad Rizky Rudiana (pacar Vina) dan korban Vina, kata Hotman di Kompas TV, Selasa (11/6/2024).

Disebut-sebut, Andi lah yang mengambil jenazah Vina dan melepas pakaiannya saat kejadian tersebut.

Sementara itu, Dani berpura-pura membuka ikatan celananya dan memaksa Vina untuk pertama kalinya.

Setelah itu, tujuh warga binaan lainnya, termasuk Pegi Setiawan alias Perong, disebut bergantian mendorong Wina.

Itu sebabnya, keluarga Hotman dan Vina tak terima dengan pencabutan nama Andi dan Dani dari DPO dan dianggap palsu.

Oleh karena itu, kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum keluarga Vina berpendapat kasus ini ditunda sementara agar Pak Jokowi bisa mencari tim netral, kata Hotman.

Terkait usulan tersebut, Hotman menyarankan agar tim pencari fakta dalam kasus ini terdiri dari berbagai kalangan universitas dan pakar hukum.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan alasan polisi menghapus nama Andi dan Dani dari DPO kasus Vina.

Sandi mengatakan, kedua DPO tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Apalagi, bukti yang memberatkan Andi dan Dani tidak cukup karena nama mereka hanya fiktif.

Karena bukti yang menunjuk pada 2 orang ini tidak cukup saat ini.”

“Bahkan keterangan saksinya ada yang palsu, ada nama palsu, jadi masih didalami, masih dikerjakan,” kata Sandi kepada WartakotaLive.com, Kamis (30/5/2024). 68 saksi

Polda Jawa Barat (Jabar) memeriksa 68 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast saat ditemui, Selasa (11/6/2024).

Pihaknya mengaku juga memeriksa saksi ahli untuk mengungkap misteri pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu.

Sejauh ini, Bareskrim Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 orang saksi dan meminta bantuan beberapa ahli, kata Jules, Selasa.

Selain pemeriksaan, Bareskrim Polda Jabar juga melakukan tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Tes psikologi forensik ini akan dilakukan terhadap beberapa saksi lainnya, termasuk keluarga tersangka.

Tim psikologi melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka P.S pada Sabtu dan Minggu (8-9 Juni) atas permintaan penyidik ​​Reserse Kriminal Polda Jabar, ujarnya.

“Kami berharap kepada Polda Jabar agar pemeriksaan psikologi forensik ini dapat lebih memperjelas peristiwa kejahatan tersebut dan menuntaskan proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Artikel ini sebagian tayang di Wartakotalive.com dengan judul Alasan Pencopotan Dua ODP dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri: Nama Palsu dan TribunJabar.id. Berbagai tes dilakukan pada Pegi

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, Wartakotalive.com/Juniarto Hamonangan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *