Hotman Paris Ungkap Hal Menyedihkan, Berharap Prabowo Jamu Orangtua Vina Cirebon Hidangkan Kepiting

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea berharap Presiden baru terpilih Prabowo Subianto pada 2024-2029 bisa bertemu dengan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Hotman mengungkap kesedihan yang diungkapkan mendiang ayah Vinas yang selalu menangis saat melihat kepiting.

“Sedih sekali saat bertemu dengan ayah kandung almarhum. Ayah almarhum bekerja sebagai nelayan, setiap melihat kepiting ia menangis karenanya, putrinya sangat menyukai kepiting sedangkan ibunya adalah seorang TKI di Malaysia, ” kata Hotman. . , dikutip Tribun dari akun Instagram Hotman Paris, Selasa (21 Mei 2024).

Hotman Paris mengatakan menu kepiting merupakan santapan yang sangat istimewa untuk keluarga Vina Sirbon.

Pasalnya Vina Cirebon dikenal sangat menyukai kepiting.

Karenanya, dia berharap kasus ini bisa menarik perhatian Prabová.

“Pada kesempatan kali ini, kalau tidak ada orang lain yang mau membantu, mintalah klien saya Pak Prabow untuk mentraktir mereka makan siang atau makan malam dengan menyajikan kepiting. Kesukaan almarhum (Vina),” kata Hotman.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Veena Devi Arcita atau Veena (16) dan kekasihnya Muhammad Risky Rudian alias Eki (16) usai film horor produksi perusahaan bertajuk ‘Vena: Before 7 Days’ tayang di bioskop pada Mei mendatang. 8 Agustus 2024.

Pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan dekat SMPN 11 Cirebon.

Delapan tahun lalu, Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor. Identitas 3 DPO, Bareskrim turun tangan

Bareskrim Polri juga mengirimkan tim untuk membantu Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) dalam penyelidikan kematian Vina dan temannya Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016.

Kabag Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar.

Terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak dan/atau pembunuhan berencana yang korbannya adalah Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizka Rudiana alias Eky. Saat ini masih diproses di Polda Jabar, kata Erdi. keterangannya, Sabtu (18 Mei 2024).

Erdi mengatakan, saat ini tim Bareskrim Polri selaku kepala fungsi sudah memberikan arahan terhadap proses penyidikan kasus tersebut.

“Dia melakukan dan memberikan petunjuk dan bimbingan (jukra) terkait penyidikan dan penyidikan yang ditangani Polda Jabar dalam kasus ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky kembali viral setelah ditayangkan di layar lebar bertajuk Vina: 7 Hari yang lalu.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada tahun 2016. Sebanyak 8 tersangka diadili di pengadilan.

Namun ternyata tidak semua tersangka ditangkap.

Tiga pelaku lainnya belum ditangkap dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan ketiga tersangka DPO itu bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Terkait status DPO 3 orang tersebut, kami telah mencoba menelusuri identitas ketiganya. Kami telah melakukan penggeledahan dengan memeriksa para saksi dan juga 8 tersangka yang telah divonis bersalah oleh pengadilan, kata Jules Abraham. Terobsesi, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, dia mengatakan para saksi yang diperiksa polisi belum mengetahui identitas sebenarnya ketiga DPO tersebut.

Jules pun membantah polisi menyembunyikan mereka.

Jules mengatakan, korban bernama Rizka atau Eka merupakan anak anggota Polri, bukan tersangka yang masih buron.

“Jadi harus saya nyatakan bahwa hasil penyidikan dan fakta sebenarnya di persidangan adalah salah satu korban yang merupakan teman atau kolega Suster Vina yaitu Kakak Eki adalah anak dari anggota kami, anggota Polri. ,” dia menambahkan. dia berkata.

Artinya, salah satu korban adalah anak polisi, bukan pelaku. Jadi ketiga orang yang berstatus DPA itu tidak mendapat keterangan baik dalam penyidikan maupun fakta persidangan yang menyebut tato yang ditatonya itu tidak ada. keterangan di penyidikan atau fakta persidangan bahwa ketiga orang yang berstatus DPA itu tidak ada keterangannya atau fakta persidangan pelakunya adalah anak polisi, itu yang perlu kami tekankan, ”lanjutnya. .

Berikut identitas dan ciri ketiga tersangka pembunuh Vin dan Rizky yang masih menjadi DP;

Andi (23)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri-ciri fisik: 165 cm, tubuh mungil, rambut lurus, dan kulit hitam.

– Dani (20)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri-ciri fisik: 170 cm, perawakan sedang, rambut keriting, kulit gelap

– Pegi alias PERONG (22)

Alamat : Desa Banjarwangun, Kecamatan. Kabupaten Mundu Cirebon.

Ciri-ciri fisik: 160 cm, tubuh mungil, rambut keriting, kulit hitam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *