TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kasus seorang siswi SMP di Bekasi yang hamil oleh gadis polisi diperhatikan oleh pengacara senior Hotman, Paris Hutapea.
Hotman murka mendengar informasi pria berinisial R yang masih anak-anak itu menolak bertanggung jawab usai menghamili kekasihnya berinisial P.
Padahal, sampai pacar Anda melahirkan dan kelahiran anak Anda, itu sama sekali tidak bertanggung jawab.
Selain R, orang tuanya yang berprofesi sebagai polisi juga menolak bertanggung jawab meski R masih anak-anak.
Bersamaan dengan unggahannya, Hotman Paris pun membenarkan kabar tersebut dengan mengunggah pemberitaan kasus seorang siswi SMP yang hamil oleh petugas polisi di Bekasi pada Minggu (16/6/2024).
Hotman pun meminta Propam turun tangan terkait hal tersebut.
“Propamnya mana?” tulis Hotman Paris dalam postingan di akun Instagram pribadinya.
Unggahan Hotman pun mendapat reaksi keras dari para pengikutnya, hingga banyak yang meminta Hotman Paris turun tangan terkait masalah tersebut.
“Tidak ada virus, tidak ada keadilan..tolong bantu Bro Hotman..kalau benar siapa pelakunya!! harus kena sanksi tegas yakni penghapusan,” tulis salah satu warganet.
“UU Perlindungan Anak tunggu dan ingat gan, ini kasus yang RJ tidak bisa memaksa kalian menonton gan, sampai kasusnya selesai dan pelakunya mendapat hukuman yang setimpal. Persamaan di hadapan hukum,” kata warganet.
Benar apa yang dikatakan Joddy99, sebenarnya kita tidak butuh polisi tapi tidak memuaskan negara, kata seorang warganet.
“Anak polisi, anak petugas, masih berbuat…?
“Innalilahi anakku masih seperti ini, tolong bantu Hotman untuk mendapatkan keadilan yang semaksimal mungkin ya,” kata warganet. Korban R()
Wakil Kepala Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Widodo Saputro mengatakan pihaknya akan segera memeriksa R yang merupakan anggota polisi.
Penyidik berencana memeriksakan R pada pekan ini.
Kapolri Widodo mengatakan pihaknya kini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait dakwaan perlindungan anak tersebut.
“Masih kita dalami, pengobatan masih terus berjalan, empat orang saksi juga sudah kita periksa,” kata Widodo, Sabtu (15/06/2024).
Widodo mengatakan, sebelum program selanjutnya, timnya akan menguji R.
“Minggu depan kita akan lihat terlapornya,” ujarnya.
Selain laporan, ayah R yang berprofesi sebagai polisi juga telah melapor ke Polres Bekasi karena tidak mempunyai niat baik, sebab yang melakukannya saat itu masih di bawah umur dan melanggar hukum. Orang tua.
Laporan tersebut dengan jelas mencantumkan LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polda Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tentang Pasal 81 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Kejahatan Perlindungan Anak.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah SMP berinisial P (15) memilih melaporkan pacarnya yang tidak bertanggung jawab ke polisi setelah ia hamil dan melahirkan.
R, kekasih korban yang dilaporkan ke polisi, dikabarkan merupakan anak seorang polisi. Kedua anak muda ini telah menjalin hubungan sejak tahun 2023.
Bahkan, R kerap mengajak pacarnya yang kini sedang hamil ke rumahnya di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Bahkan saat permainan tersebut dimainkan di rumah R, orang tua sang aktor pun ikut menyaksikannya. R pun melakukan hubungan intim hingga P hamil.
“Orang tua pelaku berjanji akan bertanggung jawab atas proses kehamilan hingga melahirkan, namun hingga saat ini belum ada tanggung jawab,” kata Kepala Bantuan Hukum National Truth Shield, Dikaios Mangapul Sirait, seperti dilansir Tribunbekasi. com. (Tangerang Tribune/Joseph Wesley)