Hotman Paris Desak Polisi Periksa Keluarga Pegi atas Dugaan Obstruction of Justice

TRIBUNNEWS.COM – Pengacara populer Hotman Paris meminta polisi mengusut keluarga Pegi Setiawan alias Perong karena diduga menghalangi keadilan dalam pembunuhan Vina dan pacarnya Eki di Cirebon pada 2016. .

Seperti diketahui, Pegi merupakan satu dari tiga buronan (DPO) di TKP Vina dan Eky.

Dia ditangkap tadi malam, Selasa (21 Mei 2024) di Bandung, Jawa Barat.

“Berkat Polda Jabar, satu DPO berhasil ditangkap. Hanya satu dari tiga (DPO). Mudah-mudahan dua lainnya bisa ditangkap.”

Tolong, kalau ketahuan, keluarganya akan diperiksa, apakah ada terlibat dalam upaya menghalangi keadilan, yakni menyembunyikan pelaku kejahatan, kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Rabu. (22.5.2024).

Jika pihak keluarga terbukti menghalangi keadilan dengan menyembunyikan Peggy, mereka bisa menghadapi tuntutan pidana, kata Hotman.

Sebab, jika terbukti pihak keluarga menyembunyikan pelaku, maka pihak keluarga bisa terkena sanksi.

Penangkapan Peggy sebelumnya dibenarkan Kompol Suravan, Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar.

“(Pegi alias Perong) ditangkap di Bandung tadi malam,” kata Suravan seperti dikutip Tribun Jabar, Rabu (22/5/2024).

Namun, peran Peggy dalam pembunuhan Vin dan Eki masih belum diketahui.

DPO bekerja sebagai kuli bangunan selama masa jabatannya

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi pernah bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung saat menjadi DPO.

Informasi terakhir, dia saat ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Makanya kami menangkapnya di Bandung, kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast, Rabu (8/7). 22/22). 5/2024)) Tribun Jabar mengutip YouTube.

Jules pun menjelaskan, pihak keluarga sudah dihubungi terkait penangkapan Peggy.

Selain itu, dia mengatakan, informasi mengenai pembunuhan Vin juga akan dicari dari keluarga Peggy.

“Untuk saat ini kami sudah menghubungi keluarga Peggy dan akan menyelidiki keberadaan Peggy secepatnya,” ujarnya.

Belakangan, saat Peggy bertanya apakah dia menolak ditangkap, Jules masih ragu menjelaskan.

Sebab itu bagian dari bahan penyidikan penyidik.

“Saat ini kami belum mengumumkannya karena teman-teman masih melakukan pemeriksaan mendalam, tentunya masih perlu mencocokkan keterangan tersangka, narapidana lain, dan saksi-saksi yang dapat mendukung proses penyidikan,” kata Jul. .

Lebih lanjut Jules menjelaskan, kelompoknya berhasil menangkap Peggy meski daftar DPO yang dirilis beberapa waktu lalu tidak mencantumkan foto para pelaku.

Dia mengatakan, Pegi ditangkap berdasarkan keterangan beberapa pihak seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

Sebagian artikel dimuat di Tribun Jabar dengan judul “BREAKING NEWS, DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung”.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Lebih banyak artikel tentang meninggalnya Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *