Hong Kong: 14 Aktivis Pro-Demokrasi Divonis Bersalah atas Tuduhan Subversi

Pengadilan Tinggi Hong Kong memutuskan 14 aktivis prodemokrasi bersalah atas tuduhan “gangguan” pada Kamis (30/05).

Ini merupakan persidangan terbesar terhadap aktivis pro-demokrasi di kota tersebut sejak Tiongkok menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL).

Mereka yang dihukum termasuk mantan anggota parlemen Leung Kwok-hun, Lam Cheuk-ting, Helena Wong dan Raymond Chan. Sementara itu, dua mantan anggota dewan daerah, Lee Yue-shun dan Lawrence Lau, dibebaskan.

Pada tahun 2021, 47 pengunjuk rasa dan aktivis pro-demokrasi yang dikenal sebagai “Hong Kong 47” didakwa melakukan “konspirasi untuk mengganggu” berdasarkan undang-undang keamanan nasional.

Dari 47 terdakwa asal Hong Kong, 31 orang mengaku bersalah, sedangkan 16 orang lainnya mengaku tidak bersalah.

Mereka yang mengaku bersalah atau dinyatakan bersalah menghadapi hukuman tiga tahun penjara seumur hidup. Keputusan akhir diharapkan keluar tahun ini. Apa yang dikatakan hakim?

Hakim Andrew Chan, Alex Lee dan Johnny Chan mengeluarkan pernyataan yang mengakhiri putusan mereka, mengatakan bahwa 14 terdakwa berusaha menantang “kekuasaan dan otoritas pemerintah dan eksekutif.”

“Dalam pandangan kami… hal ini menciptakan krisis konstitusional bagi Hong Kong,” kata pernyataan itu.

Belum diketahui apakah terdakwa akan mengajukan pembelaan atau tidak karena sidang ditunda hingga sore hari.

Sebagian besar terdakwa telah mendekam di penjara sejak sidang pertama pada Maret 2021. Persidangan diadakan tanpa juri, dan hakim dipilih dari panel ahli hukum yang dipilih oleh pimpinan Hong Kong, John Lee. Uji coba ini berada di bawah kendali komunitas internasional

Komunitas internasional juga menyaksikan kemajuan tersebut, begitu pula para diplomat dari Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.

Negara-negara tersebut mengkritik persidangan tersebut karena memiliki dimensi politik dan menuntut pembebasan segera para terdakwa.

Pengacara para terdakwa juga mengantri sepanjang malam untuk memasuki ruang sidang, salah satunya mengatakan kepada wartawan: “Saya datang karena ini adalah proses yang rumit dan momen bersejarah (bagi Hong Kong).

“Mereka (aktivis) semua membela diri mereka sendiri dan rakyat Hong Kong dan mengharapkan perubahan,” tambahnya.

Pada tahun 2019, protes massal dimulai di Hong Kong terhadap Undang-Undang Keamanan Nasional (NSL) yang diusulkan oleh Beijing.

Partai Demokrat berpendapat bahwa NSL melanggar kebebasan yang dijamin ketika Inggris menyerahkan Hong Kong kembali ke Tiongkok pada tahun 1997.

Tuduhan terhadap mantan aktivis tersebut ditujukan pada pemilu tidak resmi menjelang pemilu Juli 2020, yang oleh jaksa disebut sebagai “rencana” untuk memblokir pemerintah.

Partai Demokrat telah menegaskan bahwa ini hanyalah upaya tidak resmi untuk memilih kandidat terkuat dalam pemilu lokal demi memenangkan mayoritas bersejarah di parlemen Hong Kong.

Kp/gtp (Reuters/AP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *