Hingga Juni 2024, BNI Telah Blokir 214 Rekening Terindikasi Transaksi Judi Online

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memblokir 214 rekening yang menampilkan transaksi perjudian online.

Berdasarkan data perseroan, tren pemblokiran akun menunjukkan peningkatan.

Dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir 106 rekening terkait perjudian online.

Sedangkan pada periode Januari-Juni 2024, BNI mencatat ada 108 rekening yang diblokir.

“Jadi total rekening yang diblokir atas permintaan Cominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 sebanyak 214 rekening,” kata Direktur Utama BNI Roik Tumilar, Kamis (11/07/2024).

Dia mengatakan, pemblokiran akun ini dilakukan atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta aparat penegak hukum yang diberi mandat mengusut kejahatan perjudian online.

“BNI mendukung penuh upaya pemberantasan perjudian online dan selalu sangat proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan pembekuan rekening dari pihak berwenang,” kata Royk.

Royk menjelaskan, BNI juga menggunakan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang menampilkan perjudian online.

Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan.

Dengan cara ini, BNI dapat secara proaktif mencegah dan memproses transaksi yang melanggar hukum serta melindungi nasabah yang tidak terlibat.

Selain itu, BNI juga menghimbau kepada seluruh nasabah untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk aktivitas perjudian online.

Royk mengatakan, langkah yang diambil BNI tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, namun juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasinya sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab.

Komitmen BNI dalam memerangi perjudian online juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas perjudian online yang mengganggu masyarakat.

“Melalui upaya yang konsisten untuk mengatasi permasalahan sensitif seperti perjudian online, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan andal bagi seluruh nasabah,” tutup Roiks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *