Hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, Kepala BPJS Kesehatan memastikan iuran BPJS tidak bisa ditingkatkan.
Laporan reporter Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau Manajer BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan hingga akhir tahun 2024 tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Hal ini bertepatan dengan berakhirnya masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang berakhir pada Oktober mendatang.
Meski demikian, Ghufron mengatakan partainya sedang mempersiapkan sejumlah rencana kompromi yang mungkin akan dilakukan oleh pemerintahan mendatang, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Di sebagian besar negara atau semua negara tidak ada yang tidak diadaptasi. Di Indonesia undang-undangnya bertambah dua tahun sekali, tapi di Indonesia terus sampai tahun 2024, tidak ada kenaikan biaya,” kata Prof Ghufron pada pembukaan FRISTA di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Diketahui, Perpres Nomor 59 Tahun 2024 mengatur jumlah iuran tidak boleh lebih dari satu dalam 2 tahun.
Kenaikan suku bunga ini diharapkan dapat mencegah anggaran mencapai defisit.
“Iya, pembahasan kenaikan retribusi mencakup semua pihak,” ujarnya.
Ghufron menjelaskan, meski organisasinya punya banyak uang, namun penggunaannya terbatas.
“Karena untuk tindakannya kami harus meminta izin kepada Kementerian Keuangan dan pihak lain. Karena berbagi itu murah, kami menambah sumber daya kami sendiri,” kata Prof Ghufron.
Karena situasi tersebut, pihaknya kini menyiapkan strategi untuk menghindari ancaman keruntuhan, seperti penerapan harga saham dan penyesuaian yang wajar dan efisien.