TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) memuji kepekaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco terkait putusan bebas Ronald Tannur yang dilakukan Pengadilan Surabaya. menyerang. Seorang wanita, yang mengakibatkan kematiannya.
“Terima kasih kepada Wakil Presiden DPR RI dan anggota Komisi III DPR lainnya atas kesediaannya membuka kasus ini. Harapan keluarga korban tentu menjadi harapan siapa pun yang merasakan akibat yang tidak wajar. Kami juga mendukung penuh tindakan Profesor Sufmi Dasco dan panitia. “Tiga orang lainnya merekomendasikan Mahkamah Agung untuk meninjau kembali hakim yang memutus perkara tersebut,” kata Ilham Nurhidayatullah. Hal itu diungkapkan Hima Persis, Ketua Umum PP Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Menurut dia, kekaguman tersebut dibarengi dengan kekecewaan terhadap putusan hakim. yang tampaknya kurang akurat dan cerdas
Apalagi, kasus pelanggaran ini sebelumnya sudah diketahui publik. Bersama dengan bukti foto dan bukti forensik pendukung lainnya.
“Pertama-tama kami ingin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mendiang Dini Sera Afrianti. Kami juga menyayangkan ketidakadilan yang dialami keluarga dalam keputusan hukum ini. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan selalu mendapatkan kekuatan meski menghadapi cobaan berat. Kami tentu kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus ini. “Menurut kami ini tidak adil.”
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco mengkritik keras keputusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari tuduhan berujung kematian korban.
Dasco menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan bukti yang diajukan kepada juri dan menyebutnya sangat tidak masuk akal.
Pernyataan itu disampaikan Dasco dalam audiensi Komisi III DPR RI bersama keluarga mendiang Dini Sera Afrianti yang digelar pada Senin (29/7/2024) di Gedung Parlemen, Jakarta.
“Saya sudah membaca ringkasan putusan hakim. dan dari otopsi serta bukti-bukti yang ada, keputusan ini bertentangan dengan apa yang seharusnya diputuskan oleh hakim. Ini sesuatu yang tidak masuk akal bagi kita yang paham hukum,” kata Dasco tegas.
Ia juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap perkara tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang DPR RI yang tertuang dalam Pengawasan Peradilan.
“Kami di DPR tentunya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memantau dan menyelesaikan masalah ini. dan sebagai lembaga yang membawahi peradilan, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” kata Dasco.