Laporan reporter Tribunnews.com Reyn Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang gadis berinisial VLR menjadi korban penganiayaan pelaku perundungan berinisial YH.
Korban disimpan di gudang Jalan Prabu Siluwangi Raya no. 146, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten selama 10 hari.
Petugas Humas Polda Metro Pol Ade Ary Syam Indradi Jaya Kombes mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan orang tua korban.
“Awal kejadian, berdasarkan laporan pelapor selaku ayah korban, korban terlebih dahulu bertemu dengan pelaku, kemudian korban dibawa ke TKP,” kata Ade Ary (10-29) kepada wartawan di Selasa. 2024).
Di TKP, pelaku mengurung korban di gudang selama 10 hari.
Dan pelaku memaksa korban untuk menjaga hubungan seperti suami istri.
“Iya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan jika korban menolak. Pelaku mengancam akan mengikat dan membunuhnya,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mendatangi SPKT Polres Metro Kota Tangerang untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.