Hidayat Nur Wahid Desak MKD DPR Beri Sanksi Berat ke Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Rakyat Indonesia Hidayat Nur Wahid (HNW) mengaku mendukung upaya Dewan Kehormatan DPR (MKD) untuk mengakhiri perjudian internet di DPR dengan memberikan sanksi berat kepada DPR. Anggota Rotary International terpapar pada perjudian online.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai PKS ini meminta sanksi segera diberikan karena mengetahui bahaya perjudian online sudah memasuki level krisis sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jika hal tersebut benar, maka langkah anggota MKD yang memberikan sanksi berat patut didukung,” kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024).

Selain itu, pemberian sanksi yang tegas juga perlu dilakukan agar sanksi pidana tidak dikenakan kepada masyarakat dan meluas kepada seluruh anggota DPR.

Oleh karena itu, ia mendesak MKD DPR RI bertindak cepat, profesional, dan serius mengusut serta memberikan sanksi berat terhadap 80 atau lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat.

“Hal ini juga untuk meluruskan tudingan generalisasi yang dilakukan seluruh anggota DPR dan wakil rakyat yang mewakili rakyat saat bermain game online.

HNW menyatakan, upaya MKD dalam menerapkan sanksi tersebut sejalan dengan tujuan pembentukan MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019 yaitu “menjaga dan melindungi kehormatan dan harkat dan martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat”.

“MKD harus menghormati aturan yang ada dalam kewenangannya, seperti menjaga etika anggota DPR dan kehormatan DPR, sehingga MKD harus aktif dan profesional mengkaji masalah ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian online jangka panjang. Jelasnya, hasilnya secara umum dianggap valid.

Wakil Ketua Komisi III Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh membenarkan kesimpulan PPATK. Sebanyak 82 anggota DPR RI memainkan permainan tersebut secara online.

“Anggota DPR RI soal judol ada 82 orang. Nanti PPATK akan menginformasikan kepada mereka, mungkin dalam beberapa hari ke depan, apakah mereka berniat pindah ke Komisi III atau MKD,” kata Pangeran di kantor DPP PAN. Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ia juga membenarkan bahwa seluruh anggota DPR yang berjumlah 82 orang tersebut merupakan anggota aktif yang diduga terlibat dalam game online. Namun mandat mereka akan berakhir pada Oktober 2024.

“Anggota dewan bekerja keras. Oktober akan berakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pangeran mengatakan nama seluruh anggota DPR yang terlibat perjudian online akan diverifikasi oleh MKD DPR RI.

“MKD akan mengurus 82 orang yang terlibat. Kalau MKD berkulit hitam, bisa ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau Komisioner III.

Di sisi lain, ia menyayangkan anggota DPR RI yang terlibat perjudian online. Faktanya, ini adalah penyakit massal.

“Pertandingan ini penyakitnya serius. Tapi kalau anggota dewan ikut terlibat maka akan lebih terlibat lagi,” tutupnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ikut serta dalam perjudian online.

“Apakah antara dewan dan daerah? Iya, kita tahu jumlahnya lebih dari 1000 orang,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan melaporkan kepada Majelis Kehormatan (MKD) anggota yang terlibat perjudian online.

“Saya anggota MKD, kami hanya meminta bantuan untuk diberikan kepada MKD agar kita bisa memikirkan apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Habiburokhman.

Menanggapi hal tersebut, Ivan mengatakan PPATK akan melayangkan surat ke DPR terkait anggota yang terdampak.

“Iya, nanti kami kirim pesan. Jadi ada lebih dari 1.000 orang dari DPR-DPRD dan Sekjen,” ujarnya.

Ivan mengatakan pihaknya mengetahui ada lebih dari 63.000 lapangan kerja yang dimiliki anggota DPR dan DPRD.

“Dan jumlahnya masing-masing sekitar Rp 25 miliar, dengan lapangan pekerjaan ratusan hingga miliaran, bahkan satu orang punya miliaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *