Hati-Hati Penipuan Pengiriman Surat Tilang Elektronik! Polda Metro Jaya Hanya Pakai 5 Nomor Ini

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan kemajuan baru dalam pengiriman surat pemberitahuan e-tiket ETLE melalui aplikasi pesan WhatsApp dan SMS.

Namun hal ini berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan, terutama pesan APK yang nantinya dapat mengakses data pribadi seseorang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat harus berhati-hati saat menerima pesan Whatsapp konfirmasi tilang.

Ade Ary mengatakan, hanya ada lima nomor resmi yang digunakan polisi untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya.

“Kami komunikasi dengan polisi lalu lintas untuk konfirmasi ke pelaku. Jadi awalnya kalau ada pelaku yang didaftarkan di ETLE, akan dikirim pesan ke lima nomor ponsel Direktorat Lalu Lintas,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (05/02). /2024 ).

Lima nomor resmi yang digunakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim pesan WA dan SMS antara lain; a.082333343250; b.085258869001; c.085258868990; d.082333343249; dan. 087817174000.

“Perlu kami sampaikan, untuk bisa mendahului oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menipu masyarakat, berhati-hatilah jika menerima file apk, sudah pasti scam, apalagi jika bukan dari lima nomor tersebut di atas,” kata kepala divisi.

“Kalau belum hapal, pasti ada mobil pelaku baru yang diinput wa saat pesan terkirim. Kalau tidak dikirim dari lima nomor, tidak ada gambar pelaku, tidak ada kata-kata seperti itu. ini, hati-hati,” katanya.

Diketahui, program tersebut diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Cakra Presisi.

Setelah itu, setiap pelanggar akan menerima notifikasi tilang melalui SMS WhatsApp dan email kepada pelanggar.

“Sistem Cakra Presisi merupakan sistem terbaru yang digunakan Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tiket melalui SMS, Whatsapp dan email kepada pelanggar,” tulis keterangan di akun Instagram @TMCPoldaMetro.

Dalam unggahan tersebut, Dirlanta Polda Metro Jaya Kombe Pol Latif Usman juga mengingatkan masyarakat, jika menerima surat pemberitahuan denda lalu lintas dari Cakra Presisi, itu nyata, bukan penipuan.

“Di sini ada fotonya, bisa diklik fotonya dan kalau melanggar. Memang yang ini terang-terangan saja. Makanya kami langsung beri tahu orang itu,” kata Latif.

Nantinya, jika mendapat pesan seperti itu, pelanggar bisa merujuk ke situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ yang akan langsung meminta mereka mencatat nomor referensi pelanggaran dan nomor polisi/NRKB untuk konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *