Hasyim Asyari Ngaku Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU, Trubus: Jangan-jangan Hanya Skenario

Reporter Rahmat W Nugraha dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menyoroti sikap kejam Hasyim Asyar usai dipecat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (GEC) karena perbuatan asusila.

Menurut Trubus, sikap Hasyim tersebut membuat publik bertanya-tanya apakah pemecatan Hasyim dari jabatan Ketua KPU hanya sekedar skenario.

Awalnya, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Hasyim dibenarkan. Berdasarkan akun korban yaitu CAT.

“Kalau begitu sebenarnya ini masalah pribadi. Apakah ini sepenuhnya salah Hasyim? Karena disebut persetubuhan, maka ada kesepakatan kedua belah pihak karena sama-sama sudah cukup umur, kata Trubus saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat bertanya-tanya apakah hal tersebut hanya sekedar skenario untuk menyelamatkan berbagai persoalan yang mendera KPU. 

“Karena saya tidak melihatnya pertama kali, itu pernah dengan Perempuan Emas dan dia menyatakan dirinya belum teruji. Baru sekarang (sudah diputuskan) apakah akan menutup berbagai persoalan terkait politik KPU yang selama ini dianggap bias terhadap pemenang dalam konteks pemilu 2024,” jelasnya.

Trubus kemudian menyinggung pernyataan Hasyim yang bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada DKPP atas keputusan tersebut.

Artinya, seperti naskah, bukti dia (Hasimi berniat memecat). Jadi keberadaan pemukiman itu hanya pintu masuk. Karena pertahanan Hasyim sendiri sangat lemah. Bagaimana membiarkan korban berbicara panjang lebar, kata Trubus.

“Kemudian isu tersebut bisa dialihkan begitu saja karena Kaesang mencalonkan diri di Pilkada Serentak baik di Jakarta atau di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU) Hasyim Asy’ari menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Indonesia (DKPP) terhadap dirinya yang dibacakan pada Rabu (3/7). /2024).

Seperti diketahui, Hasyim kini dicopot dari DKPP sebagai Ketua KPU RI dan anggota DKPP karena terbukti melanggar etika sebagai penyelenggara pemilu. 

Dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPU RI Jakarta, Hasyim mengucapkan terima kasih atas keputusan DKPP tersebut. Kini ia merasa sudah lepas dari beban berat tanggung jawab Ketua KPU. 

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan syukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada DKPP yang telah melepaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU penyelenggara pemilu,” kata Hasyim. 

Dalam putusan proses etik tersebut, DKPP juga mencopot Hasyim dari jabatannya karena terbukti melanggar etika penyelenggara pemilu. 

Hukuman pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ar sebagai ketua dan anggota KPU terhitung sejak pembacaan putusan ini, kata Heddy Lugito saat sidang di kantor DKPP RI di Jakarta, Rabu. (07.03.2024).

FYI, seorang perempuan PPLN menggugat Hasyim karena diduga melakukan perbuatan asusila saat proses pemilu 2024. 

Selain itu, Hasyim diduga menggunakan relasi kekuasaan untuk melakukan pendekatan dan membina hubungan dengan pemohon. 

Dalam pengaduannya ke DKPP, pengacara juga menuding Hasyim menyalahgunakan jabatan dan kesempatan Ketua KPU RI.

Pada sesi pembukaan tanggal 22 Mei, DKPP mengundang pihak dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM sebagai ahli. 

Sementara itu, pada sidang kedua, hadir pula komisioner, sekjen, dan pegawai KPU RI terkait dugaan pemohon melakukan penyalahgunaan status dan fasilitas kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *