TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor kawakan EP Kusanander ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP. Indraveni Panjiyoga mengumumkan penangkapan AP Kusanander.
Dimana Epy Kusnandar ditangkap di kawasan Apartemen Kalibata Jakarta Selatan pada Kamis malam (5 September 2024) bersama rekan profesionalnya berinisial YG.
Jadi benar kami Satres Narkoba Polres Jakarta Barat sudah menangkap dua orang yaitu EK dan YG, kata Indrawani di kantornya, Jumat (10/5/2024).
“Keduanya aktor, tapi di film berbeda,” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dari salah satu tersangka.
“Kami menemukan bukti adanya narkoba jenis ganja pada kedua individu tersebut,” ujarnya.
Sejauh ini, keduanya sudah menjalani tes urine, dan Kang Mus, pemeran sinetron Preman Pansion, positif menggunakan ganja.
“Dan keduanya, saat kami lakukan tes urine awal, positif menggunakan narkoba jenis ganja,” kata Indravini.
Kemudian penyidik masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan ganja yang menetapkan Appi Kusanander sebagai terdakwa.
“Sampai saat ini kedua pria tersebut masih didalami perannya dan siapa perannya hingga ditemukan bubuk ganja tersebut dan dari mana asalnya,” ujarnya.