Laporan wartawan Tribunnews.com, Aisyeh Nursiamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Masyarakat Indonesia yang baru saja memeriksakan kesehatannya di Puskesmas, Posyandu, atau Posbindu kini bisa menerima hasil skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui WhatsApp.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang menjalankan proyek pengiriman notifikasi WhatsApp kepada pasien dengan ambang batas tekanan darah di atas 130/85 mm Hg, gula darah 5,7 HbA1C, dan kadar lipid/kolesterol darah di atas 100 mg/dL.
Tujuannya agar pasien segera menghubungi fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Notifikasi WhatsApp yang dikirimkan berisi hasil skrining PTM yang telah dijalani pasien.
Skrining penyakit tidak menular merupakan salah satu program utama untuk memperkuat upaya promosi dan pencegahan di layanan primer seperti Puskesmas, Posiando atau Posindo.
Setiaji, ST, M.Si, Kepala Kantor Transformasi Teknologi (TTO) Kementerian Kesehatan RI mengatakan, pengiriman notifikasi WhatsApp dilakukan setelah petugas atau tenaga medis memasukkan hasil skrining PTM ke dalam Sehat IndonesiaKu (ASIK ) aplikasi. ) Dicatat.
ASIK merupakan program pencatatan diagnosis dini atau skrining penyakit tidak menular yang digunakan oleh tenaga kesehatan atau tenaga medis di posyandu, posbindu, dan puskesmas.
Skrining penyakit tidak menular yang terdaftar di aplikasi ASIK meliputi skrining kardiovaskular (jantung), kanker, penyakit darah, dan gangguan pernafasan.
“Mulai tanggal 22 Juni 2024, masyarakat akan menerima pemberitahuan hasil skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) melalui WhatsApp dari Puskesmas. Pemberitahuan ini akan dikirimkan oleh petugas atau tenaga medis setelah menerima hasil skrining PTM. Terdaftar dalam program Sehat IndonesiaKu (ASIK). Berdasarkan laman resminya, kata Satyaji, Rabu (15/7/2024).
Lanjutnya, penerapan pengiriman notifikasi WhatsApp screening PTM serentak di seluruh Indonesia akan dimulai pada 22 Juni 2024 melalui update aplikasi ASIK versi 2.3.3.
Berdasarkan tren jumlah data yang masuk ke program ASIK periode Januari hingga Juni 2024, terdapat 37.886.630 layanan skrining yang terdaftar.
Data individu yang mendapatkan layanan skrining PTM kemudian mencapai 29.212.976, dan terdapat 10.173 (97,6%) puskesmas yang melaporkan skrining PTM dengan ASIK.
Pada periode yang sama, rata-rata harian layanan skrining penyakit tidak menular yang terdaftar di aplikasi ASIK sebanyak 208.163.
Sedangkan rata-rata mingguannya mencapai 1 juta 457 ribu 178. Rata-rata bulanan layanan skrining penyakit tidak menular yang terdaftar di aplikasi ASIK adalah 6314438.
Hingga 14 Juli 2024, notifikasi WhatsApp mengenai hasil skrining PTM yang dikirimkan kepada pasien mencapai 83.987.
Saat ini, notifikasi WhatsApp dikirimkan kepada orang-orang yang menjalani pemeriksaan kanker serviks serta pemeriksaan gula, lipid darah, tekanan darah, dan kanker payudara (khusus wanita) di pusat kesehatan, kata Satyaji.
Selain informasi hasil tes, notifikasi WhatsApp juga menampilkan edukasi kesehatan berdasarkan hasil skrining.
Misalnya saja, skrining sangat penting untuk mendeteksi dini penyakit diabetes di masyarakat, sehingga risiko terjadinya penyakit diabetes (DM) dapat dicegah.
Pencegahan juga dilakukan dengan memberikan edukasi perubahan gaya hidup.
Pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular antara lain pengukuran indeks massa tubuh.
Tinggi badan, berat badan, lingkar perut), pengukuran tekanan darah atau tekanan darah dan tes gula darah.
Sebanyak 10.173 Puskesmas di Indonesia telah menggunakan program ASIK untuk mencatat data kesehatan individu berdasarkan nama dan alamat, lanjut Satyaji.
Termasuk skrining penyakit tidak menular di puskesmas setempat dan Pozbindo.
Setelah hasil screening didaftarkan di aplikasi ASIK, jika nomor WhatsApp valid dan terdaftar di ASIK, maka notifikasi WhatsApp akan otomatis terkirim ke publik.
Namun jika Anda tidak dapat mengirim atau menerima notifikasi WhatsApp publik setelah screening PTM, mungkin karena koneksi internet Anda tidak stabil.
Entah nomor WhatsApp yang dimasukkan tidak aktif atau tidak valid, pungkas Satyaji.