Hasil Penggeledahan Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik Sita Dokumen dan Barang Elektronik

TRIBUNNEWS.COM – Kamis (16 Mei 2024), Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengumumkan hasil penggeledahan di rumah Andi Tenri Angka Yasin Limpo, adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Rumah adik SYL yang dicari penyidik ​​KPK diketahui berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Desa Tidung, Kecamatan Rappotsin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ali Fikri mengatakan, upaya penggeledahan rumah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus pencucian uang (TPPU) SYL.

Dari penggeledahan, penyidik ​​BPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.

Dokumen dan unsur elektronik tersebut nantinya akan digunakan untuk sosialisasi TPPU yang dilakukan SYL.

“Dokumen dan transmisi elektronik yang diterima dapat mengungkap dugaan aktivitas SYL,” kata Ali Fikri seperti dilansir Kompas.com, Jumat (17 Mei 2024).

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan rumah Andi Tenri Angka Yasin di Limpo dilakukan atas izin resmi.

RT dan RW setempat juga melihat penyidik ​​KPK menggeledah rumah adik SYL.

Selanjutnya, penyidik ​​BPK akan melakukan analisa lebih lanjut agar dokumen dan barang elektronik yang disita tersebut bisa dijadikan barang bukti.

– Segera dilakukan analisa tambahan untuk dijadikan alat bukti dalam bahan penyidikan, kata Ali Fikri.

Selain menggeledah rumah adik SYL, penyidik ​​KPK juga menyita rumah milik SYL di Makassar.

Rumah mewah SYL bernilai Rp 4,5 miliar.

Sekadar info, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang Rp 44,5 miliar dari bawahan dan salah satu departemen di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pungli ini disebut-sebut dilakukan atas perintah mantan Kepala Bidang Mesin dan Peralatan Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta; dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyona; Staf Khusus Politik Imami Mujahidin Fahmid dan asistennya Panji Harjanta.

Penampakan rumah mewah SYL yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi

Tim penyidik ​​KPK menyita rumah mewah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyitaan yang dilakukan pada Rabu (15 Mei 2024) itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik ​​telah menyelesaikan penyitaan barang bukti milik SYL berupa bangunan tempat tinggal di kawasan Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis. (16 Mei 2024). ). Properti mewah Rp 4,5 miliar milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan. (Khusus/PPC)

Ali mengungkapkan, rumah mewah itu bernilai 4,5 miliar rubel.

Uang pembelian rumah tersebut berasal dari Muhammad Hatta, mantan Direktur Mesin dan Peralatan Pertanian, Departemen Prasarana dan Struktur Kementerian Pertanian (Kementa).

Ali mengatakan, tim penelusuran aset Kantor Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Penindakan KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk mendukung pengumpulan barang bukti yang dilakukan tim penyidik.

“Penyitaan ini diharapkan bisa menjadi pengembalian dana dalam putusan pengadilan ke depan,” ujarnya.

Mobil Mewah Disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam dan kunci remote mobil terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Kemarin, Senin (13 Mei 2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sebuah mobil yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Manajer pemberitaan KPK Ali Fikri melaporkan, mobil mewah Mercedes-Benz Sprinter 315 CD ditemukan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Pada Senin (13 Mei 2024), tim penyidik ​​menyita satu unit mobil CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam dan satu unit kunci mobil,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (14 Mei 2024).

Ali mengatakan, penyitaan mobil Mercedes tersebut akan dijadikan alat bukti dalam kasus pencucian uang (TPPU) yang juga melibatkan SYL.

Ali mengungkapkan, Mercedes-Benz ini milik orang dekat SYL.

Apalagi, lanjutnya, SYL diduga sengaja menyembunyikan kendaraan tersebut.

Mobil tersebut diduga milik SYL tersangka yang sengaja disembunyikan dan diserahkan, kemudian diketahui berada dalam penguasaan orang dekat tersangka, kata Ali.

Mobil tersebut adalah Mercedes berwarna hitam, plat nomor B 7401 SPA.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Syakirun Ni’am)

Baca berita lainnya terkait dugaan korupsi Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *