Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua tersangka penganiayaan anak kasus panti asuhan Tangerang diperiksa psikologisnya.
Kajian tersebut dilakukan atas kerja sama Unit Reskrim Polresta Tangerang Kota dengan Divisi Psikologi Dishub Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Jaya Kombes Metro Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, metode pemeriksaannya ada tiga, yakni metode pertama observasi, metode kedua interogasi, dan metode ketiga pemeriksaan tertulis terhadap kedua tersangka.
“Kami konfirmasi kepada tim peneliti bahwa mereka telah menyimpulkan bahwa hasil yang diperoleh menunjukkan kedua TSK ini tidak atau tidak menunjukkan gejala klinis. Makanya kami membuat bahasa ini berdasarkan data atau informasi dari asesor lain, kata Ade Ary dari Polda Metro Jaya.
Sedangkan korban atau anak angkat kejahatan ini mendapat bantuan psikologis dari Bagian Psikologi Kantor HR Polda Metro Jaya.
Dalam kasus anak angkat, dua metode digunakan: observasi dan wawancara.
“Mereka diajak bermain kemudian diajak bercerita tentang tujuan dan misinya, khususnya mendukung pengobatan trauma bagi anak-anak dari keluarga angkat, serta beberapa korban,” kata dekan inti.
Selanjutnya, polisi masih mencari tersangka ketiga yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Pihaknya meminta pihak yang terlibat segera menyerahkan diri.
Pasalnya, kasus ini masih dalam penyelidikan tim gabungan Polres Metro Tangerang dan Bareskrim Polda Metro Jaya. “Kami berharap jika ada yang mengetahui, harap lapor ke polisi setempat atau hubungi 110,” tutupnya.