Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke David Ozora, Kejaksaan: Tunggu Orang Tua Pulang Haji

Reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tuan David Ozora yang sengaja menjadi korban akan diterima kembali minggu depan.

Hal ini terkait dengan penjualan barang sitaan Mario Dandy Satrio, putra pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, senilai Rp 725 juta.

Barang ini adalah Jeep Rubicon Wrangler 2013.

Saya ingin segera selesai, minggu depan selesai semuanya, mobil dan uang jualnya diberikan kepada korban, kata Jaksa Wilayah Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo saat ditemui. di kantornya, Kamis (13/6/2024).

Saat ini pemenang lelang yakni PT Adiguna Bumi Petrol yang diwakili dalam hal ini Hendri Todar sedang menyelesaikan prosedur administrasi.

Setelah urusan administrasi selesai, JPU tinggal menunggu korban menerima uang penjualannya untuk restitusi.

Korban sendiri yang dalam hal ini diwakili oleh orang tuanya mengatakan Bowo sedang menunaikan ibadah haji.

“Setelah pengelolaan pusat bisnis selesai, kami akan kejar pengembalian uangnya, yang saya tahu orang tua korban sedang menunaikan ibadah haji, kalau bisa cepat akan kami lakukan. itu sesegera mungkin.” “

Bahkan, untuk daur ulangnya sendiri, Bowo mengatakan ada beberapa bukti yang menjualnya kembali.

Namun harganya tak semenarik Jeep Rubicon.

“Sejauh yang saya tahu ada beberapa bukti, tapi hanya itu yang berharga,” katanya.

Catatan lain, dalam kasus kejahatan terorganisir ini, Mario Dandy divonis membayar Rp25,1 miliar.

Selain itu, ia juga divonis 12 tahun penjara, dan kini mendekam di Lapas Salemba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *