TRIBUNNEWS.COM – Jenazah pria Devi Karmawan DK, 27, yang ditemukan di menara air di Pondok Aran, Tangsel, Senin (27/5/2024) dinyatakan positif. narkotika.
Hal ini terungkap setelah polisi menerima hasil otopsi dari RS Polri Karmatjati pada Rabu (29/05/2024).
“Setelah dilakukan pemeriksaan narkotika dan zat adiktif lainnya, urin tubuh mengandung amfetamin dan tetrahydrocannabinol, THC atau ganja, dan positif sabu,” kata Kapolsek Pondok Aran Bambang Eskar Sudik, Rabu.
Awalnya pihak keluarga khawatir Devi akan meninggal karena kekerasan.
Namun hasil otopsi juga menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Devi.
Berdasarkan tes, tubuh Devi juga dinyatakan negatif alkohol.
“(Otopsi) ini mungkin membantah anggapan dan persepsi yang ada di luar sana, berdasarkan hasil otopsi sementara di RS Polri Karmatjati disebutkan tidak ada korban luka akibat penganiayaan maupun kekerasan,” lanjut Bambang.
Saat ditemukan warga, jenazah Devi sudah membusuk di menara.
Devi diduga masih sadar saat memasuki tower.
Laporan terbaru dari dokter spesialis menyebutkan bahwa alga, sejenis tumbuhan kecil yang masuk ke saluran pernapasan, ditemukan di paru-paru tubuh.
Otomatis orang itu masuk ke dalam air dalam keadaan hidup, masih bernapas, kata Bambang. Rupanya setelah pesta narkoba
Devi diduga ingin menghindari kejaran polisi.
Sebab, Devi tengah diincar polisi dalam kasus dugaan narkoba.
Kompol Mambang menjelaskan, Devi pasti ketakutan dan masih dalam pengaruh obat yang diminumnya dan masuk ke menara air.
Devi, menurut Bambang, mungkin merasa takut karena mengetahui polisi baru saja menangkap pria berinisial AA di Jalan Posakmas, Pondok Aran, Tangerang Selatan pada Sabtu (24/05/2024).
Diketahui bahwa A.A. Dialah orang yang mengantarkan narkoba ke rumah kosong yang diketahui menjadi tempat persembunyian Devi.
“Yang bersangkutan (DK) mungkin masih bereaksi terhadap sabu, sakit atau takut,” kata Bambang.
Bisa saja (kabur dari polisi). Mengingat tersangka (AA) baru-baru ini menunjukkan di mana rumahnya, lanjut Bambang.
Bambang mengatakan, AA ditangkap usai menggunakan sabu atas perintah seseorang berinisial P di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (24/05/2024).
Diketahui bahwa A.A. Dia menjual dan menggunakan narkoba.
“Selanjutnya pelaku (AA) selain menjual juga menggunakan, di tempat yang sama, di rumah kosong, kami mengunjungi peminat pada hari Sabat, dia juga menggunakan bersama AA, DK (Davi), P . Dan Devi pakai (narkoba) bersama-sama,” jelas Bambang.
Namun polisi gagal menangkap Devi hingga akhirnya mendapat informasi adanya mayat membusuk di dalam menara air, yang ternyata adalah Devi pada Senin (27/05/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Pondok Aran, Hasil Otopsi Ditemukan Jenazah Robek, Paru-paru Ada Agae
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/Deni/Abdi) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H)