Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ingin Perkaranya Segera Dilimpahkan: Lebih Cepat Lebih Bagus

Dilaporkan wartawan Tribunnews.com Asri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hervey Moeis, suami artis Sandra Dewey, ingin kasusnya segera dibawa ke pengadilan.

Hal itu diumumkan melalui penasihat hukumnya, Harris Arthur Hedar.

Harvey kini berstatus jaksa dan kasusnya berada di bawah yurisdiksi tim penyidik ​​Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dia ditahan oleh lembaga investigasi.

“Lebih cepat lebih baik buat HM. Sedikit, dua atau tiga minggu,” kata Harris saat ditemui, Jumat (13/6/2024).

Sayangnya, tim kuasa hukum mengaku belum ada tanda-tanda dari pihak kejaksaan bahwa penyidikan kasus Harvey Moeis sudah selesai.

“Bukan soal HM, karena perjalanan masih panjang, masih ada uji coba untuk HM,” kata Harris.

Harvey sendiri didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.

Dia didakwa bekerja sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengorganisir beberapa perusahaan yang memproduksi undang-undang tersebut.

Perusahaan tersebut adalah PT SIP, CV VIP, PT SBS dan PT TIN.

Penambangan ilegal ini dilakukan dalam bentuk penyewaan peralatan dan peleburan timah.

“Penambangan ilegal akhirnya ditutup dengan penyewaan peralatan dan smelter timah, setelah itu HM diyakini melibatkan beberapa smelter antara lain PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN membantu mempercepat pekerjaan tersebut,” ujarnya. . Direktur Penyidikan Jampidsus Jaksa Agung Kuntadi saat jumpa pers, Rabu (27/3/2024).

Namun, sebelum hal itu terlaksana, Harvey sudah terlebih dahulu sepakat dengan petinggi perusahaan nasional PT Timah untuk menjadi pemilik IUP.

Pelakunya, Reza Pahlevi Tabrani (MRPT), CEO PT Tima, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, akibat korupsi yang disembunyikan, kata Jaksa Agung, termasuk Crazy Rich PIK, Helena Lim (HLN) dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Selanjutnya, saudara HM meminta kepada produsen untuk memberikan sebagian penghasilannya kepada pihak-pihak yang hendak membayar dana CSR yang dikirimkan kepada HM oleh produsen produk tersebut. Dilikuidasi melalui PT QSE (Quantum Skyline Exchange). Tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *